Dalam gelar kasus pengungkapan narkoba di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin, Vivick mengatakan tiga dari empat kasus yang diungkap hari ini melibatkan wanita dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Polres Jaksel ungkap jaringan narkoba terkait tawuran Manggarai
Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba di kawasan sekolah Jaksel
"Dari hasil yang kami simpulkan bahwa saat ini sudah cukup kami mendengar ada transaksi narkoba melalui wanita," kata Vivick.
Menurut dia, pelibatan wanita dalam transaksi narkoba sudah sangat rawan khususnya untuk masyarakat Jakarta Selatan karena adanya penyimpangan penyalahgunaan narkoba.
Dalam satu bulan Satnarkoba Porlestro Jakarta Selatan mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan empat jaringan berbeda.
Total ada empat kasus, tiga di antaranya narkoba jenis sabu dan satu jenis ekstasi. Dari keempat kasus tersebut, petugas menangkap empat orang tersangka yang menjadi kurir narkoba.
Dari empat kasus tersebut, tiga kasus diakui oleh para tersangka transaksi narkoba melibatkan seorang wanita.
Yakni tersangka R perkara sabu yang ditangkap tanggal 12 September, WS tersangka sabu yang juga ditangkap pada tanggal 12 September dan tersangka AL perkara ekstasi yang ditangkap tanggal 13 September.
"Baru kali ini kami melakukan pengungkapan di tiga tempat, atau lokasi ini DPO terakhirnya adalah wanita," kata Vivick.
Kondisi ini lanjut Vivick, sangat mengkhawatirkan karena wanita dijadikan sarana transaksi narkoba.
"Kita juga tahu wanita sangat rentan dijadikan sarana untuk melakukan transaksi narkoba," kata Vivick.
Ketika ditanya peran ketiga wanita yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut, Vivick mengatakan masih di dalami dan penyelidikan masih dikembangkan.
"Perannya bisa macam-macam, bisa jadi kurir, bandar. Ini masih kita kembangkan," kata Vivick.
Baca juga: Polres Jaksel sayangkan kampus yang kurang respon berantas narkoba
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019