Kementerian Luar Negeri RI saat ini sedang menangani kasus WNI yang diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ohio, Amerika Serikat.
Kasus ini mengemuka setelah seorang perempuan bernama Tiga Setia Gara mengunggah cerita kekerasan yang dialaminya melalui akun Instagram @tigawat, pada Senin pukul 00.30 dinihari waktu Chicago, AS, menurut informasi yang diterima Antara melalui pesan singkat dari pejabat di Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam stories yang diunggahnya, perempuan tersebut mengaku telah dianiaya oleh suaminya yang berninisial J, seorang warga negara AS, hingga mengakibatkan lututnya hancur dan cacat.
Tiga telah berupaya menghubungi Kepolisian AS, namun tidak mendapatkan tanggapan yang positif. Karena itu, ia meminta bantuan perwakilan RI di AS untuk melindunginya.
Menanggapi laporan tersebut, KJRI Chicago yang wilayah yurisdiksinya mencakup Ohio segera menindaklanjuti dengan menghubungi Tiga pada hari yang sama.
“KJRI telah memberikan nasihat hukum mengenai proses hukum di AS,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin.
Berdasarkan hukum AS, pelaporan harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Dalam hal ini, KJRI Chicago siap memberikan pendampingan hukum.
“KJRI terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait di AS untuk perlindungan korban,” tutur Judha.
Melalui akun Instagramnya, @kjrichicago menginformasikan perkembangan kasus yang dialami Tiga Setia Gara, yang diketahui berada di Kota Dayton, Ohio.
Menurut pihak KJRI, Tiga Setia Gara merasa sangat berterima kasih dengan adanya perhatian yang luar biasa dari masyarakat.
Melalui pembicaraan telepon yang berlangsung hanya lima menit sebelum terputus, KJRI telah menyarankan Tiga untuk menghubungi YWCA Domestic Violence Center di Dayton untuk melaporkan kasusnya, meskipun kemudian Tiga menyatakan masih mempertimbangkan langkah tersebut karena masih menenangkan diri.
“KJRI saat ini masih menunggu situasi kondusif untuk kembali menghubungi yang bersangkutan, juga mengingat saat ini adalah dini hari waktu AS,” demikian keterangan KJRI Chicago.
KJRI Chicago mengapresiasi perhatian masyarakat dan media yang begitu besar terhadap kasus ini.
Baca juga: Kementerian PPPA minta pemda tangani KDRT dengan serius
Baca juga: Dietmar Hamann tersandung kasus KDRT
Baca juga: KPPPA: KDRT masalah serius yang harus ditangani
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019