Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) terkait dengan kematian mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Maftuh Fauzi. "Kami berencana untuk memanggil mereka (RSPP)," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, Senin. Seperti diberitakan, Maftuh merupakan salah seorang dari 31 mahasiswa Unas yang sempat ditahan oleh Polres Jakarta Selatan, terkait bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kemudian dirinya bersama rekan-rekannya sesama pengunjuk rasa mendapatkan penangguhan dari tahanan Polres Jaksel, namun setelah ke luar korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Korban pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan agar mengurangi rasa sakit di bagian kepalanya itu, serta sempat dibawa ke RS UKI. Hingga RSPP menyatakan korban terkena HIV, hal itu yang membuat protes mahasiswa Unas karena mereka menduga penyebabnya akibat tindakan penganiayaan dari aparat kepolisian. Jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008