Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan segera membentuk tim yang akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus wafatnya mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Maftuh Fauzi, yang dirawat di sejumlah rumah sakit sebelum meninggal. "Kami akan membentuk tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga melanggar Etika Kedokteran," kata Ketua Umum IDI, Fahmi Idris, saat menerima pengaduan mahasiswa Unas di Jakarta, Senin. Selain itu, lanjut Fahmi, pihaknya menyarankan, agar tim ini dapat obyektif maka bentuknya akan merupakan semacam panel bersama yang didalamnya juga akan terdapat unsur mahasiswa. Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat yang akan dihadiri oleh pengurus lengkap IDI untuk mempelajari pengaduan yang diajukan mahasiswa Unas. Pengaduan yang diajukan oleh Solidaritas Mahasiswa Unas pada Senin (23/6) ini pada intinya mendesak agar IDI segera melakukan pemeriksaan terhadap dokter RSPP yang menyatakan almarhum Maftuh meninggal karena terinfeksi HIV. Selain itu, mahasiswa Unas mendesak IDI melakukan pemeriksaan terhadap dokter praktek di Polres Metro Jaksel dan RS Kramat Jati, memeriksa kondisi tempat penahanan agar diketahui tingkat layak huninya bagi manusia, serta mengawal dan mengawasi proses otopsi Maftuh. Namun, Fahmi juga belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah semua pengaduan yang masuk dari mahasiswa Unas itu termasuk dalam kewenangan IDI. Ia memaparkan, di antara yang bukan kewenangan IDI adalah desakan mahasiswa agar, IDI memeriksa kondisi tempat penahanan di Polres Metro Jaksel. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008