"Kemarin saya telusuri itu masuk proyek Becakayu, kan itu dari Kementerian PUPR, operatornya Wijaya Karya," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Trotoar di tengah Jalan Kalimalang akibat salah perencanaan
Karena itu, kata Hari, trotoar tersebut adalah kewenangan kementerian. Karena, lanjut dia, jika masuk kewenangan Pemprov DKI Jakarta, trotoar itu pasti telah dibongkar dan fungsinya akan disesuaikan karena di tengah jalan tak boleh ada trotoar, kecuali separator jalan.
"Kalau sudah diserahkan kepada saya, saya bongkar supaya sebelah sini yang belum diaspal saya akan aspal," ujarnya.
Dinas Bina Marga akan menggelar rapat bersama Kementerian PUPR dan Wijaya Karya serta SKPD terkait untuk membahas persoalan ini dan menargetkan pekan ini ada solusi yang segera dilaksanakan.
"Clear minggu ini akan kita bongkar kalau hasil rapat itu selesai akan kita rapikan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Hari mengatakan untuk memastikan apakah kementerian yang membangun atau pihak lain.
"Saya pastikan hari Rabu, kalau Kementerian PUPR yang bangun, saya minta bongkar. Rencana saya bikin jalan yang bagus di situ. Saya enggak mau bongkar aset orang, yang motong-motong kemarin begini apalagi bongkar yang itu," ucapnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019