Surabaya (ANTARA) - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gunawan memberikan penjelasan terkait alasan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya 2020 di DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Timur.
"Saya ambil formulir PSI duluan baru setelah itu tahu kalau PDIP juga buka pendaftaran untuk umum. Saya ambil formulir di PDIP baru pada 10 September. Di PSI malah seminggu sebelumnya," kata Gunawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, pihaknya mendaftar terlebih dahulu di PDI Perjuangan karena penutupan pendaftaran cawali Surabaya waktunya mepet atau ditutup pada 14 September 2019, sedangkan waktu pendaftaran di PSI masih lama pada 20 Oktober 2019.
"Jadi masih ada waktu bagi saya untuk menyempurnakan program kerja. Kemarin karena di PDIP waktunya terlalu mepet, jadi saya cuma bisa buat 14 halaman untuk program kerja. Kalau di PSI harusnya bisa 20 halaman lebih," ujar mantan Caleg DPRD Jatim Dapil 1 Surabaya.
Baca juga: Ini alasan PKB belum buka penjaringan Bacawali-Bacawawali Surabaya
Baca juga: Istri mantan wali kota daftar calon wali kota Surabaya 2020 di PDIP
Baca juga: Pengamat : Idealnya PDIP usung cawali Surabaya dari kader organik
Untuk itu, Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak menomorduakan PSI dengan daftar cawali di partai lain.
Sekretaris DPD PSI Surabaya William Wirakusuma sebelumnya menganjurkan agar kader PSI mendaftar sebagai bakal calon wali kota maupun calon wakil wali kota Surabaya melalui partai sendiri yang sudah membuka pendaftaran konvensi pada 1 September hingga 20 Oktober 2019.
"Kami menganjurkan kader daftar lewat PSI. Tidak ada larangan asal tidak pindah partai dan tidak double KTA," katanya.
Meski demikian, Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya ini menjelaskan pendaftaran konvensi bisa dilaksanakan secara daring dengan membuka laman resmi PSI, maupun secara langsung di Kantor DPW PSI Jawa Timur, Ketintang Selatan III Surabaya.
"Ini baru tim pendaftaran dulu yang ada. Nanti setelah pendaftaran baru akan ada ketua panitia konvensinya," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019