Padang (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, mengimbau kalangan pedagang bahan-bahan kimia agar tidak menjual secara bebas zat pewarna pakaian (rhodamin B), karena ada yang dimanfaatkan sebagai pewarna kerupuk merah."Pedagang yang menjual zat pewarna pakaian, mesti menanyakan pada konsumen yang membeli untuk apa kegunaan rhodamin tersebut, sehingga tidak disalahgunakan," kata Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad, di Padang, Minggu.Dahnil menyampaikan hal itu, menyikapi adanya temuan baru-baru ini sebanyak 80 persen dari sampel kerupuk merah yang beredar di Kota Surakarta, Jawa Tengah terindikasi mengandung rhodamin.Dosen dari Universitas Bung Hatta, Padang itu menjelaskan, zat pewarna pakaian bila dicampur pada kerupuk atau makanan lainnya, dan kemudian dikonsumsi manusia maka dapat mengakibatkan kanker.Justru itu, guna mencegah agar tidak disalahgunakan produsen kerupuk atau makanan ringan lainnya, maka kalangan pedagang jangan menjual secara bebas rhodamin. Dia menyebutkan, indikasi kerupuk merah memakai zat pewarna pakaian juga pernah ditemukan beberapa tahun lalu di Kota Padang. YLKI Sumbar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, memeriksa sampel kerupuk merah yang beredar di daerah ini. Sebab, tidak tertutup kemungkinan kerupuk merah yang beredar di Sumbar datangnya dari Jawa Tengah atau produsen di daerah ini yang memakai zat pewarna pakaian untuk kerupuk. Oleh sebab itu, kata Dahnil, Dinkes dan BBPOM Padang setidaknya perlu melakukan pemeriksaan sampel makanan ringan serta kerupuk merah yang beredar di daerah ini tiga bulan sekali. Tujuannya, bila ditemukan produsen makanan ringan atau kerupuk maka mereka bisa lebih cepat diingatkan. BPOM juga mesti menyosialisasikan pada masyarakat, sehingga tidak beredar secara luas dan masyarakat pun bisa berhati-hati. "Setelah produsen atau pedagang kerupuk dingatkan dan masih tetap dipakainya zak kimia yang berbahaya pada kesehatan manusia itu, maka bisa ditempuh jalur hukum, karena ada unsur kesengajaan," kata Dhanil. Secara terpisah dihubungi Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, BPOM Maryorie, mengatakan, tiap tahun pihaknya melakukan pengujian terhadap makan ringan termasuk kerupuk merah. Maryorie membenarkan, beberapa sampel kerupuk merah yang diperiksa sebagian ada yang ditemukan dan ada juga yang tidak memakai zat pewarna pakaian itu. Namun secara data rinci tidak bisa dijelaskan karena pada bidang lain, tetapi saat pemeriksaan tahun - tahun sebelumnya ada ditemukan kerupuk merah pakai rhodamin B, kata Maryorie singkat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008