Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan status darurat kekeringan yang terjadi hampir merata di enam kabupaten dan kota di provinsi itu.
Penetapan status darurat didahului dengan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin.
Sebelumnya sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status Darurat Kekeringan yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
“Hari ini juga sedang berlangsung rapat di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato yang juga menetapkan status siaga darurat,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.
Baca juga: Warga Gorontalo Utara minta Pemda kirim air bersih
Data sementara yang terhimpun di BPBD bahwa jumlah korban dampak kekeringan sebanyak 32.624 jiwa tersebar di 16 kecamatan di tiga kabupaten.
Menurutnya warga di daerah tersebut kesulitan mengakses air bersih.
Selain itu, ada juga laporan kebakaran lahan dan rumah yang sudah mencapai 105 kejadian.
Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten dan kota.
Baca juga: 7.000 hektare lahan pertanian Gorontalo kekeringan
Yang pertama adalah memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun, kemudian menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan dan ketiga segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Apapun yang diputuskan sekarang, komitmen kita segera tindaklanjuti kondisi ini. Saya tidak mau setelah dari sini mau dirapatkan-rapatkan lagi. Apapun keputusan kita demi rakyat dalam rangka menghadapi kekeringan sekarang segera kita kerjakan,” tukasnya.
Selain masalah kekurangan air bersih, masyarakat Gorontalo menghadapi ancaman gagal panen pertanian.
Diperkirakan ada 330 hektar sawah dan 1.850 hektar lahan jagung yang terdampak.
Data tersebut masih akan diverifikasi lapangan oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Warga Gorontalo Utara minta Pemda kirim air bersih
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019