Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motorPontianak (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua mendominasi pada Operasi Patuh Kapuas 2019 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4.946 perkara atau naik 31,99 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama, yaitu 15.459 perkara di tahun 2018 menjadi 20.405 perkara di tahun 2019," kata Donny Charles Go di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, untuk delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor serta tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil maupun kendaraan khusus.
Baca juga: 19.471 pengendara terjaring razia Patuh Kalimaya 2019 Banten
Dari data tersebut di atas menunjukkan bahwa masyarakat Kalbar masih perlu diberikan penyuluhan dan imbauan tentang keselamatan serta tertib berlalu lintas.
"Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak tiga perkara atau turun 14,29 persen, dari 21 perkara pada Operasi Patuh Kapuas 2018 menjadi 18 perkara pada Operasi Patuh Kapuas 2019. Dari data uraian jumlah kecelakaan lalu lintas untuk korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak dua orang atau naik 33,33 persen, dari enam orang pada Operasi Patuh Kapuas 2018 menjadi delapan orang pada Operasi Patuh Kapuas 2019," ujarnya.
Kemudian sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2019, tercatat korban luka berat sebanyak 11 orang, luka ringan sebanyak 16 orang, kerugian materiil sebesar Rp204 juta.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motor dan korban atau yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi atau rata-rata adalah karyawan/swasta," katanya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan faktor kelalaian pengendara seperti mendahului, berbelok atau berpindah jalur. Dari kondisi ini sudah diantisipasi sebelumnya melalui kegiatan penerangan atau imbauan, penyebaran selebaran dan brosur serta penindakan tegas berupa tilang, namun belum berpengaruh besar pada perilaku pengendara di jalan.
Baca juga: Polres Kulon Progo: 6.365 pelanggaran selama Operasi Patuh Progo 2019
"Kondisi lain yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang sangat tinggi terutama jenis sepeda motor, sementara kapasitas sarana dan prasarana infrastruktur jalan masih tetap sampai saat ini," katanya.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi disamping karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, juga disebabkan masih banyaknya masyarakat yang tertib di saat hanya polisi sedang berjaga saja.
Baca juga: 8.685 kendaraan ditilang di hari keenam Operasi Patuh Jaya 2019
Kemudian kejadian pelanggaran lalu lintas yang terjadi banyak disebabkan kurangnya kesadaran pengemudi kendaraan akan pentingnya keselamatan serta tertib dalam berlalu lintas maupun kelengkapan saat membawa kendaraan, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kesalahan pengendara itu sendiri.
"Terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilaksanakan oleh institusi Polri sendiri, tetapi perlu adanya kerja sama baik dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019