Wamena, Papua, (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengemukakan, daerah pemekaran dapat dilebur kembali ke daerah induk jika tidak mampu menyelenggarakan pemerintahan secara otonom dengan maksimal."Dalam sidang Dewan Pengawas Otonomi Daerah (DPOD) kemarin kita juga baru membahas tentang usulan pemekaran yang baru. Tetapi DPOD juga menggarisbawahi tentang rencana meninjau kembali kabupaten atau daerah yang sudah dimekarkan," katanya, usai meresmikan lima kabupaten di Propinsi Papua, di Wamena, Sabtu. Mendagri mengakui, untuk melebur kembali daerah yang sudah otonom ke daerah induknya memang tidak mudah karena kompleksitas persoalan politik yang muncul. "Namun, ini (evaluasi) perlu dilakukan agar daerah pemekaran yang otonom benar-benar dapat menyelenggarakan pemerintahannya secara optimal," kata Mardiyanto. Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan pembinaan dan pengawasan dalam jangka waktu tertentu agar daerah pemekaran bersangkutan bisa memperbaiki kinerjanya. "Kita tentu akan berikan perkuatan terlebih dulu, sambil dipantau dan dievaluasi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Jika tetap tidak mampu ya kita gabung lagi dengan daerah induknya," ujar Mardiyanto. Dirjen Otda Departemen Dalam Negeri Sijuangon Situmorang yang mengatakan, daerah pemekaran akan diberi waktu tiga tahun untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya didukung tenaga asistensi dari Depdagri."Jika dalam waktu tiga tahun daerah yang bersangkutan tidak dapat memperbaiki kinerjanya ya terpaksa kita lebur ke daerah induknya," ujarnya. Sijuangon menambahkan, selama ini pemerintah selaku pembina dan pengawas dalam pelaksanaan otda setiap tahun menerima laporan dari masing-masing daerah pemekaran tentang kinerja pemerintahan. Hasil laporan tahunan itu, tambah dia, dapat dijadikan salah satu masukan atau penilaian tim DPOD untuk menentukan suatu daerah pemekaran dapat terus menjadi daerah otonom atau dilebur ke daerah induknya. Sijuangon mengungkapkan, evaluasi terhadap kinerja pemerintahan sesuai PP 6/2008 tidak hanya berlaku bagi daerah pemekaran baru tetapi juga daerah pemekaran yang telah lama berjalan. Selama kunjungan dua hari ke Propinsi Papua, Mendagri Mardiyanto meresmikan enam kabupaten baru yakni Kabupaten Dogiyai di Nabire, Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008