Sidoarjo (ANTARA News) - Genap satu minggu warga tiga desa masing-masing Desa Besuki, Pejarakan Kecamatan Jabon dan Mindi Porong Sidoarjo, memblokade jalan pintu masuk Desa Renokenongo, sehingga mengakibatkan aktivitas penanggulan di Renokenongo terhenti.Warga menutup akses jalan itu, sejak Jumat (13/6) lalu, untuk mendesakkan tuntutannya yakni agar presiden merevisi Perpes Nomor 14 tahun 2007 dan segera memberikan jaminan hukum tentang waktu pembayaran ganti rugi segera direalisasi.Samiaji, warga Desa Besuki di lokasi mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir bagi pemerintah untuk menetapkan kepastian pembayaran dan waktu pembayaran."Jika hari ini tidak menjawab, kegiatan penutupan jalan akses sebagai pintu masuk kendaraan besar untuk mengangkut material untuk tanggul di Renokenongo akan ditutup seterusnya," katanya.Menurut dia, sebenarnya warga tidak sampai hati menutup jalan, namun karena warga selalu diliputi rasa ketidakpastian, aksi blokade tersebut terpaksa dilakukan. Dalam kegiatan tersebut sebenarnya warga juga merasa lelah dan kesal, karena siang dan malam hari bekerja dan tidur di bekas Jalan Tol Porong dengan mendirikan tenda seadanya. "Warga akan mengakhiri kegiatan tersebut apabila sikap pemerintah jelas yakni memberikan kepastian waktu pembayaran ganti rugi," katanya. Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Ahmad Zulkarnain mengatakan, akibat ditutupnya kegiatan penanggulan selama sepekan ini, BPLS terpaksa memanfaatkan lumpur yang sudah padat dan sebagian material untuk menguatkan tanggul. Selain itu, kendaraan besar yang mengangkut material yang melalui pintu keluar dan masuk di Desa Kedungbendo harus melintasi Jalan Raya Porong. BPLS sebenarnya sudah sering melakukan pendekatan dengan warga, namun warga terus mendesak keputusan presiden, agar dana ganti rugi yang direncanakan diambilkan dari APBN-P segera dicairkan. Sementara itu, aktivitas penanggulan lebih dikonsentrasikan di pinggiran Jalan Raya Porong dan di tanggul Desa Kedungbendo.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008