Gorontalo (ANTARA News) - Bupati dan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bonbol (Bone Bolango) "tersandung" dugaan korupsi, karena telah melakukan pergeseran atas dana bantuan pasca banjir sebesar 19,5 Milyar Rupiah.Dugaan tersebut, dilontarkan oleh lima fraksi DPRD setempat, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP,PBB, PPP, dan Fraksi Amanat Reformasi Sejahtera, saat meminta BK (Badan Kehormatan) untuk mengganti ketua dewan legislatif, Antoni Karim, karena terbukti terlibat secara sepihak pada persetujuan pergeseran dana tersebut.Selain itu, kelima fraksi juga meminta BK untuk mengusut kebenaran dugaan korupsi, yang berawal dari surat permintaan persetujuan atas pergeseran dana bantuan pasca banjir 19,5 Milyar Rupiah, yang dilayangkan oleh Bupati Ismet Mile kepada Ketua Dewan Antoni Karim itu.Erna Patuti, anggota dari Fraksi PBB, mengemukakan, indikasi korupsi yang melibatkan dua pimpinan tertinggi eksekutif dan legislatif di wilayah itu, cukup kuat, karena surat persetujuan pergeseran Dana bantuan pasca banjir yang bertanggal 26 Februari 2008 itu, dilakukan tanpa sepengetahuan anggota legislatif lainnya.Padahal, lanjutnya, apapun bentuk keputusan legislatif, selalu bersifat kolektif, dalam arti harus melalui mekanisme pembahasan dan keputusan bersama terlebih dahulu. Hal serupa dilontarkan Abdul Gafir Nasaru, salah seorang anggota legislatif dari Fraksi Amanat Reformasi Sejahtera, menurutnya keputusan secara sepihak yang dilakukan oleh dua pimpinan eksekutif dan legislatif itu, merupakan bentuk pelecehan yang menjatuhkan otoritas dan kewibawaan DPRD. "Dan pasti ada motif kepentingan tertentu, dibalik persetujuan sepihak itu, kalau tidak, kenapa keduanya tidak melakukan pergeseran anggaran, dengan mengikuti mekanisme yang ada," Tambahnya. Sementara itu, surat keputusan dan pernyataan sikap dari lima fraksi itu, menjadi salah satu legitimasi penguat dalam rapat paripurna khusus yang digelar Rabu (18/6), yang berhasil `membuahkan` keputusan mengganti Ketua Legislatif, dan mengangkat wakil ketua satu legislatif, Aleks Olii, menjadi pimpinan sementara DPRD di wilayah itu. "Kami akan usut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua pimpinan eksekutif dan legislatif itu, dan jika sudah terkumpul bukti-bukti yang cukup kuat, maka kasus ini akan kami ajukan pada proses hukum," ujar Aleks.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008