Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Selain itu, empat calon pimpinan KPK terpilih lainnya adalah calon petahana Alexander Marwata, serta tiga calon lain seperti hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango; Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintouli Siregar; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Nurul Ghufron.
Sementara itu, Firli adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, yang keikutsertaannya dalam bursa calon pimpinan KPK sempat menuai kontroversi dan penolakan dari banyak pegiat anti korupsi.
Penolakan tersebut disebabkan karena masalah pelanggaran kode etik yang menjerat Firli.
Pelanggaran kode etik ini menyangkut pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Pertemuan tersebut dianggap terlarang karena pada saat itu Firli sedang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan KPK sedang melakukan upaya penyelidikan dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, Firli diduga pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Firli juga sempat bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar sebagai pejabat negara yang kemudian dipanggil penyidik KPK sebagai saksi ahli
Lantas bagaimana tanggapan masyarakat terhadap ketua KPK yang baru ini?
"Saya cuma berharap sosok ini punya integritas tinggi untuk memberantas korupsi, terlepas dengan isu-isu yang beredar terkait Pak Firli," kata Muhammad Ikhsan (34) seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jakarta Selatan.
Ikhsan mengatakan dia mengetahui kontroversi yang mewarnai terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang baru. Namun dia tidak tahu apakah informasi tersebut benar atau hanya untuk menjatuhkan reputasi Firli.
"Saya tidak tahu isu-isu tersebut benar atau hanya untuk menjatuhkan Pak Firli, tapi saya masih punya harapan besar KPK tetap independen dan mampu mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di negeri ini," kata Ikhsan.
Sependapat dengan Ikhsan, Melania Wardhana (49) juga mengaku masih memiliki harapan yang besar supaya lembaga anti rasuah tersebut tetap berfungsi dan menjalankan kewenangannya dengan baik.
Melania mengaku tidak mengetahui isu-isu terkait Firli yang beredar di media massa, karena tidak mengikuti berita dan informasi terkait FirIi tersebut.
"Jujur saya tidak mengikuti isu ini, tapi saya berharap KPK tetap berjaya, tidak kehilangan independensinya meskipun pemimpinnya berasal dari institusi yang pernah berkonflik dengan KPK," ujar Melania.
Jusuf Haryadi (43) mengatakan Firli perlu diberi kesempatan untuk memimpin KPK selama periode 2019 - 2023.
"Menurut saya penting bagi Firli untuk membuktikan bahwa isu kontroversial mengenai dirinya itu tidak benar. Kalau dia memang netral dan beritikad baik, maka itu harus dibuktikan. Kita lihat saja nanti bagaimana dia membuktikannya," kata Jusuf.
Kendati demikian, Jusuf mengaku tidak memiliki harapan apapun. Dia justru khawatir dan sedih dengan segala konflik yang menyertai terpilihnya para pimpinan KPK ini.
Menurut Jusuf aksi yang dilakukan para pegawai KPK pasca terpilihnya lima pimpinan itu, menjadi indikator nyata adanya rasa tidak percaya para pegawai terhadap pemimpin baru mereka.
"Tapi mari kita berharap saja, semoga para pimpinan KPK bisa membuktikan integritas mereka dalam memberantas korupsi di negeri ini," kata Jusuf.
Andrea Firdaus (31) mengatakan dia merasa prihatin dan pesimis tentang masa depan KPK di tangan Firli.
"Bisa dilihat dari rekam jejaknya kan, kalau sampai mendapat teguran bahkan terbukti melanggar kode etik, tentu harus dipertanyakan integritasnya. Mau di bawa ke mana KPK nanti, mau jadi seperti apa," kata mahasiswi pascasarjana di salah satu universitas swasta di wilayah Jakarta Pusat tersebut.
Sependapat dengan Andrea, Paskalis Suryana (56) menilai ada upaya pelemahan KPK dengan terpilihnya sosok-sosok kontroversial yang dipertanyakan integritasnya.
"Pemimpin KPK harus pro rakyat, punya integritas tinggi, bukan sosok dengan sejumlah catatan pelanggaran," kata Paskalis.
Paskalis mengatakan KPK adalah lembaga anti rasuah yang cukup ditakuti banyak koruptor. Tapi menurutnya KPK harus menjadi lembaga yang paling ditakuti bukan sekedar "cukup ditakuti".
"KPK harus punya 'gigi untuk menggigit' para koruptor, membuat mereka jera. Maka pemimpinnya juga harus sosok yang mampu berjuang untuk rakyat dan pembenci koruptor, harus berintegritas tinggi," kata Paskalis.
Terlepas dengan berbagai isu kontroversial terkait pemimpin baru KPK, masyarakat tetap harus memiliki harapan dan terus mendukung supaya KPK tetap bertahan dan terus memberantas korupsi di negeri ini.
KPK dengan segala kewenangan dan fungsinya untuk memberantas KPK harus terus didukung supaya tetap hidup, kinerja pemimpinnya harus terus dikawal oleh masyarakat, demi berjalannya upaya pemberantasan korupsi.
Jangan biarkan KPK meredup apalagi mati, karena masyarakat banyak berharap KPK dapat tetap menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan bangsa.
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019