Mataram (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, mengatakan, Jaksa Agung harus dikeluarkan dari koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) agar terhindar dari pergaulan kelembagaan."Sejauh ini Jaksa Agung lebih banyak melaksanakan kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa melaksanakan tuntutan luar biasa masyarakat yang menghendaki penegakkan hukum," kata Darusman, di Mataram, Jumat.Mantan Jaksa Agung periode 1999-2001 itu berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) guna menyaksikan penyampaian visi dan misi kandidat pemilihan gubernur (pilgub) NTB dari Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD NTB.Dalam kepengurusan Partai Golkar, kini Darusman menjabat Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.Dia menghendaki pemerintah mengeluarkan Jaksa Agung dari koordinasi Menkopolhukam, ketika mengomentari moralitas dan kredibilitas para pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) sehubungan dengan terungkapnya fakta adanya konspirasi pejabat Kejagung untuk membebaskan Artalyta alias Ayin dari penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut anggota Komisi I DPR (bidang luar negeri, intelijen dan pertahanan negara) itu, runtuhnya kredibilitas Kejagung itu merupakan suatu proses evolusi kelembagaan yang disebabkan oleh tuntutan luar biasa masyarakat yang menghendaki penegakan hukum. "Masyarakat mengharapkan Jaksa Agung melakukan perubahan internal agar terbebas dari intervensi pemerintah sekaligus makin dewasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya. Darusman mengatakan, penetapan pejabat Jaksa Agung pun sebaiknya atas persetujuan DPR agar ada perimbangan dalam mengawasi pelaksanaan tugas. Selama ini Kejaksaan Agung terisolir dalam dunianya, karena adanya intervensi pemerintah dan timbul kesan seolah-olah Kejaksaan Agung lebih banyak menjalankan kebijakan pemerintah daripada penegakkan hukum yang dikehendaki publik. "Intervensi pemerintah terhadap Kejaksaan Agung harus dibatasi. Kalau penetapannya juga tergantung DPR maka saat diintervensi Jaksa Agung masih mempertimbangkan sorotan para wakil rakyat dan otoritas penegakkan hukum makin jelas," ujarnya. Selain itu, tambah Darusman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas dengan kemandirian agar mencapai otonomi yang optimal. Dia juga menghendaki lembaga Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dibubarkan agar para kepala kejaksaan di daerah tidak terjebak dalam pergaulan kelembagaan muspida. "Kritikan soal muspida itu sudah lama dan sudah saatnya untuk dibenahi. Kajati dan Kajari tidak bisa melaksanakan tugas secara optimal jika masih berada dalam kelembagaan muspida," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008