Jakarta (ANTARA) - Analis politik dari Voxpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago memperkirakan peta pemilihan pimpinan DPD RI akan berlangsung ramai karena adanya dua faksi di internal DPD RI yang sama-sama ingin memimpin DPD RI periode 2019-2024.
"Kedua faksi tersebut adalah faksi yang dipimpin Gusti Kanjeng Ratu Hemas serta faksi yang dipimpin oleh Oesman Sapta," kata Pangi Syarwi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Analis Politik: capim DPD harus miliki karakter dan kepemimpinan kuat
Menurut Pangi Syarwi, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang terpilih lagi sebagai anggota DPD RI dengan suara tertinggi dari Provinsi DI Yogyakarta akan tampil sebagai calon pimpinan DPD RI periode 2019-2024. GKR Hemas sebelumnya adalah Wakil Ketua DPD RI periode 2009-2014 dan periode 2014-2017.
Di sisi lain, Oesman Sapta yang tidak maju lagi sebagai calon anggota DPD RI menampilkan Nono Sampono anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Maluku sebagai calon pimpinan DPD RI periode 2019-2024. Nono Sampono sebelumnya adalah Wakil Ketua DPD RI periode 2017-2019.
Pangi menambahkan, selain ada dua faksi di DPD RI ada juga kekuatan lainnya yang baru muncul dan tidak terlibat dengan kedua faksi tersebut juga ingin tampil sebagai calon pimpinan DPD RI periode 2019-2024.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago ini juga menengarai, ada partai politik yang akan turut mendorong figur tertentu menjadi pimpinan DPD RI, meskipun tidak terlibat langsung di DPD RI. "Kepentingan partai politik tersebut adalah, ingin mendorong pimpinan MPR RI dari DPD RI yang memiliki kesamaan visi dan sikap," katanya.
Anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, mengatakan, pimpinan DPD RI idealnya ada lima orang, sehingga mewakili gugus-gugus wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, serta wilayah Timur lainnya. Namun dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3 menyebutkan pimpinan DPD RI hanya tiga orang.
Anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Riau, Edwin Pratama Putra, mengatakan, pemilihan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 akan menggunakan aturan Tata Tertib DPD RI.
Edwin menjelaskan, dalam Tata tertib itu, mengatur bahwa calon pimpinan DPD RI diusulkan berdasarkan keterwakilan wilayah, yakni dari 34 provinsi di Indonesia akan dibagi menjadi dua, Indonesia Barat dan Indonesia Timur, masing-masing 17 provinsi.
Untuk mengakomodasi calon pimpinan yang lebih banyak, menurut dia, maka wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Timur masing-masing akan dibagi menjadi dua bagian. Indonesia Barat 1, adalah seluruh provinsi di Pulau Sumatera kecuali Lampung. Indonesia Barat 2, adalah seluruh Provinsi di Pulau Jawa plus Lampung dan Bali.
Kemudian, Indonesia Timur 1, meliputi seluruh provinsi di Kalimantan plus Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Indonesia Timur 2 meliputi, Seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara serta Papua dan Papua Barat.
Edwin juga menyebut sejumlah nama anggota DPD RI terpilih sudah disebut-sebut akan maju sebagai calon pimpinan DPD RI. Mereka adalah, Abdullah Puteh (Aceh), Jimly Asshiddiqie (DKI Jakarta), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), dan La Nyala Mattaliti (Jawa Timur), dari Indonesia Barat.
Kemudian, Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Fadel Muhammad (Gorontalo), Mahyudin (Kalimantan Timur), Abdul Rachman Thaha (Sulawesi Tengah), dan Nono Sampono (Maluku).
Tamsil Linrung berharap, pimpinan DPD RI ke depan adalah figur yang memiiki karakter kuat, manajerial kuat, serta mampu membangun komunikasi dengan semua lembaga negara.
Figur pimpinan DPD RI ke depan, kata dia, harus bisa mengakomodasi pertemuan-pertemuan dengan para profesional seperti rektor dan cendekiawan, yang diyakni dapat memberikan kontribusi pemikiran pada pembangunan daerah.
Baca juga: DPD RI siap dorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Baca juga: DPD bahas rencana pembangunan rel kereta api dan PLTN di Kalteng
Baca juga: Mahyudin mendukung penguatan kelembagaan DPD RI
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019