Jakarta (ANTARA) - Wakil Bupati Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta Junaedi mengimbau para wisatawan untuk menjaga kebersihan laut dari sampah yang dapat merusak lingkungan.

"Kita selalu mengimbau para wisatawan baik melakui pengeras suara maupun brosur di lokasi wisata agar mereka menjaga kebersihan laut," kata Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu operasikan empat kapal pengangkut sampah

Baca juga: 20 ton sampah setiap hari masuk Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu merupakan destinasi wisata yang ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

Pemerintah DKI Jakarta kata Junaedi juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satu sanksi dalam aturan itu yakni denda hingga Rp 500 ribu bila membuang sampah sembarangan.

"Kita belum memberlakukannya secara maksimal, karena masih terus disosialisasikan di daerah wisata," ujar Junaedi.

Selain itu, dia juga mengimbau wisatawan ketika mendatangi pulau wisata di Kepulauan Seribu untuk membawa perlengkapan ramah lingkungan.

Junaedi mengatakan sebanyak 20 ton sampah setiap hari masuk ke wilayahnya dan 11 ton yang baru dapat ditangani. Sampah tersebut berasal dari 11 pulau yang ada permukiman penduduk dan homestay di hingga sampah kiriman dari sembilan kali di dataran Jakarta, pesisir Banten dan Bekasi.

Untuk mengelola sampah itu. Pemkab Kepulauan Seribu mengoperasikan empat unit kapal khusus untuk mengangkut sampah di daerah tersebut.

Baca juga: Kepulauan Seribu kampanyekan kurangi sampah plastik melalui tumbler

Pewarta: Fauzi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019