Hingga kini titik api yang terbanyak berada di wilayah hukum Polres Mempawah termasuk yang di Kubu Raya yakni di Kecamatan Batu Ampar

Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan di areal konsesi perkebunan dan sekitarnya, bersama TNI/Polri dan 28 perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten itu, Sabtu.

"Pada Rakor ini kita melibatkan sejumlah perwakilan perusahaan termasuk 28 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kubu Raya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Muda mengatakan, rakor tersebut bertujuan sebagai upaya memfokuskan dan memasifkan gerakan semua pihak agar ikut merasa berkepentingan.

"Mudah-mudahan ini dapat mengubah mindset semua pihak sebagai cara-cara penanganan serta bersahabat dengan alam," tuturnya.

Menurutnya, Kabupaten Kubu Raya mendapat tantangan terkait persoalan kebakaran lahan. Karena Kubu Raya memiliki lahan yang sangat luas dan untuk mencegah pembakaran lahan tersebut, penegakan hukum diperlukan namun saat yang sama sosialisasi yang bersifat praktis harus diperkuat.

"Misalnya praktik membuka lahan dengan cara tanpa membakar, dan lain sebagainya," tuturnya.

Dia menilai kebakaran lahan di Kubu Raya semakin tahun semakin berkurang. Pemerintah daerah, menurut dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar terus berupaya melakukan langkah pencegahan.

"Desa-desa juga sudah banyak memberlakukan aturan internal. Meskipun saat ini masih ada kebakaran lahan, namun sangat berkurang jauh," katanya.

Muda mengatakan, persoalan karhutla di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian
serius.

Pemerintah daerah, ujarnya, terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kubu Raya dengan upaya imbauan dan penguatan sarana dan prasarana.

"Kita terus berupaya agar perusahaan bisa memperkuat sarana dan prasarana serta merekrut lebih banyak lagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya Mokhtar mengatakan,

"Bahkan berdasarkan informasi dari BMKG, sampai awal Oktober nanti kondisi kemarau masih terjadi," kata Mokhtar. "Kami berharap pihak terkait terus bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan. Kita harus bisa bersama-sama mencarikan solusinya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Ade Ary Syam Indradi menyatakan kesiapan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan karhutla khususnya di Kubu Raya. "Kapanpun kami diundang dan diajak turun kami menyatakan siap untuk bersama-masa melakukan penangananan kahutla," katanya.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya liburkan sekolah karena kondisi udara memburuk

Baca juga: Kubu Raya maksimalkan kesiapan SDM dalam pencegahan Karhutla

Baca juga: Panglima TNI komitmen copot anak buah yang gagal tanggulangi Karhutla

Ade menegaskan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Bahkan pihaknya akan terus mencari para pelaku pembakar lahan.
"Semua sudah ada aturannya, tidak ada alasan untuk tidak tahu tentang aturan itu," katanya.

Kapolres Mempawah Didik Dwi Santoso menuturkan, persoalan kebakaran lahan selalu terjadi di setiap tahun. Berulang di bulan Agustus hingga September. Ia mengungkapkan, hingga saat ini titik api yang terbanyak berada di wilayah hukum Polres Mempawah termasuk yang di Kubu Raya yakni di Kecamatan Batu Ampar.

"Keterbatasan personel dan prasarana menjadi hambatan, antara luas wilayah dengan jumlah personel dan jumlah sarana dan prasarana tidak berimbang," katanya.

Menurut dia, kebakaran lahan yang terjadi selama ini selalu berulang di lokasi yang sama. Setiap menjelang musim hujan dari musim kemarau, titik api semakin banyak.

"Jika kita perhatikan sejak Agustus hingga September ini, beberapa pekan terakhir ini titik api semakin banyak," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019