Jakarta (ANTARA) - Sejumlah perempuan berpakaian adat penari merak Jawa Barat ikut berunjuk rasa mendukung revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di depan gedung KPK, Sabtu 14 September 2019.

"Ini agar menarik dan sebagai representasi budaya yang ikut mendukung Revisi UU KPK," kata koordinator aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK, Syahrul, di Jakarta, Sabtu.

Perempuan mengenakan pakaian adat ini membawa bunga dan membagi-bagikannya ke orang-orang yang hadir di depan Gedung KPK.

Juga baca: Antasari minta pimpinan baru KPK rangkul pegawai

Juga baca: Pernyataan serahkan pengelolaan KPK ke Presiden dinilai "obscure"

Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK sendiri menurut Syahrul menuntut agar presiden dan DPR agar segera merevisi UU KPK.

"Selain itu kami juga meminta wadah pegawai KPK dibubarkan, wadah ini menurut kami tidak tepat, seolah-olah kami lihat di tubuh KPK itu ada dua lembaga," kata dia.

Wadah pegawai KPK menurut dia seperti menjadi alat politisasi untuk kepentingan-kepentingan yang bisa menyerang siapa saja.

Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Sabtu (14 September 2019). Materi tuntutan mereka sama, merevisi UU Nomor 30/2002 tersebut, membubarkan WP KPK dan meminta agar presiden segera melantik anggota KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019