Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, mengatakan Panglima TNI seharusnya tidak hanya menindak Serka TNI Agus Santoso yang menjadi ajudan Artalyta Suryani alias ayin, tetapi juga atasannya. "Sebab apa yang dilakukan sang ajudan, tidak mungkin tanpa sepengetahuan atasannya," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, sehubungan publikasi hasil penyadapan telepon Artalyta Suryani, tersangka kasus penyuapan terhadap Jaksa Urip TG. Menurut Mutammimul Ula, Panglima TNI semestinya melakukan penertiban yang sifatnya menyeluruh karena kasus atau praktek serupa sangat mungkin terjadi di banyak tempat lainnya. "Yakni adanya anggota TNI melakukan kegiatan di luar tugas utama yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, etika maupun profesi prajurit," katanya. Ia lalu menyoroti adanya anggota TNI yang menjadi Aspri atau Ajudan pengusaha, politisi bahkan legislator tertentu. Namun, Mutammimul Ula juga menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan prajurit secara terus menerus. "Ini penting agar mereka benar-benar menjadi prajurit profesional, sebagaimana dikehendaki undang-undang," katanya lagi. Kasus yang menimpa Serka Agus Santoso, katanya, semestinya dijadikan pelajaran berharga bagi TNI agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. (*)

Copyright © ANTARA 2008