Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo hendaknya disikapi secara sederhana dan tidak bertele-tele.
"Ini dibikin sederhana saja agar transisi kepemimpinan di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," kata Fahri di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pimpinan KPK serahkan tanggung jawab pada Presiden
Menurut dia, penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada dalam aturan UU maka harus diinterpretasikan sebagai pengunduran diri.
Ia mengatakan, pimpinan KPK dilantik oleh Presiden, maka mandat itu diserahkan kembali dan otomatis membuat Presiden mengagendakan pergantian dengan pimpinan KPK yang baru.
"Insya Allah, lima pimpinan baru KPK yang telah disetujui Komisi III DPR akan disahkan DPR pada Senin (16/9)," ujarnya.
Baca juga: Pakar hukum sebut Presiden harus segera panggil pimpinan KPK
Menurut dia, saat ini tinggal ditanyakan bagaimana sikap Basaria Panjaitan karena apabila yang bersangkutan tetap bertahan sebagai komisioner KPK hingga 21 Desember 2019, maka dari lima orang pimpinan terpilih, yang dilantik hanya tiga orang.
Hal itu, kata dia, posisi Alexander Marwata saat ini sebagai komisioner KPK periode 2015-2019 yang bertugas hingga 21 Desember 2019 dan juga pimpinan KPK terpilih 2019-2023.
"Ini dibikin sederhana saja agar transisi di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," katanya.
Baca juga: Pimpinan KPK yang baru - Fahri beri pesan kepada pimpinan KPK terpilih
Fahri menilai melihat persoalan tersebut tidak perlu bertele-tele dan tidak dipolitisasi karena diperlukan langkah yang sederhana dan tepat untuk kepentingan pemberantasan korupsi ke depan.
Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019