Makassar (ANTARA) - Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha kabur usai melakukan penunjukan barang bukti.
"Tindakan tegas diambil oleh anggota ketika pelaku berusaha melarikan diri atau memberontak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Dua pelaku yang sudah diamankan yakni Panca JP (21) warga Jalan Maccini dan Asriadi alias Aco (25) juga warga Maccini Makassar.
Ia mengatakan pelaku Panca berhasil dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki kanannya sebanyak dua kali, yakni di betis dan pahanya.
Dicky menjelaskan awalnya anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi mengenai keberadaan para buruannya tersebut.
Setelah informasi diterima, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengendap di sekitar lokasi tempat persembunyiannya di Jalan Maccini.
"Begitu ada informasi anggota langsung bergerak. Setelah mengendap kemudian menggerebek rumah dari tersangka Aco lalu dilakukan interogasi singkat dan dari keterangannya diketahui keberadaan rekannya Panca," katanya.
Tersangka Panca diamankan sesaat setelah Aco diringkus. Keduanya kemudian dibawa ke posko Resmob Polda untuk dilakukan interogasi dan hasilnya para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor di sejumlah lokasi.
Beberapa titik yang diakuinya mencuri motor diantaranya, Jalan Pongtiku, berhasil mengambil motor Honda Beat warna merah sekitar Agustus 2019.
Di Jalan Urip Sumoharjo berhasil mengambil motor Honda Beat biru, sekitar bulan Juli 2019. Jalan Langgau, berhasil mengambil motor Honda Vario warna hitam juga pada bulan Juli 2019.
Kemudian di Jalan Maccini juga berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih pada Juni 2019.
Dicky menyebutkan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi bernomor LP/285/IX/2019/Restabes Makassar/Sek Tallo.
Baca juga: Remaja di Medan ditangkap karena mencuri 32 unit sepeda motor
Baca juga: Polisi buru pencuri sepeda motor terekam CCTV di Kebon Jeruk
Baca juga: Pelaku pencurian sepeda motor di Krendang ditangkap
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019