Sukabumi (ANTARA News) - Sebanyak tujuh orang Jemaah Ahmadiyah Indonesi (JAI) Desa/Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis malam, menyatakan kembali kepada ajaran Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.Ketujuh warga JAI itu mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan ratusan warga sekitar, Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Dandim 0607/Sukabumi Letkol Inf Rudianto, Kapolres Sukabumi AKBP Guntor Gaffar serta para ulama di sebuah masjid Hubut-Taqwa di Desa/Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 20.00 WIB.Tujuh orang tersebut diantaranya Ipah Syaripah (40) warga Kampung Pajagan, Dadun (54), Erna (35) warga Kampung Parakan Salak, Edeh (53), dan Ani (41), sementara satu orang warga lainnya Lia (32) tidak bisa hadir karena sakit. Dari tujuh orang warga yang menyatakan dua kalimat syahadat, dua orang warga lainnya belum membuat surat pernyataan di atas materi yang ditandatangani Ketua MUI setempat dan Kepala KUA, yakni Dadun dan Erna. Keduanya mengaku belum siap untuk menandatangani surat pernyataan, sehingga perlu pembinaan dari para ulama dan Pemkab Sukabumi agar mereka yakin terhadap ajaran Islam. Sementara keempat orang lainnya yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut mengaku tidak mendapatkan paksaan dari siapa pun untuk menandatangani surat pernyataan tersebut. "Tidak ada paksaan dari siapa pun, kami menandatangani surat pernyataan tersebut," kata keempatnya ketika ditanya Ketua MUI Parakan Salak, Acep Apidin. Dalam surat pernyataan tersebut mereka menyatakan bahwa siap keluar dari JAI baik secara organisasi maupun pemahaman, dan mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir dan tidak mengakui Mirza Gullam Ahmad sebagai nabi yang selama ini diakui oleh JAI sebagai nabi terakhir. Sementara itu, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, mengaku merasa senang dan menyambut positif upaya yang dilakukan oleh ketujuh warga JAI yang sudah mengatakan dua kalimat syahadat. "Kami juga akan melakukan pembinaan bagi warga Ahmadiyah yang akan kembali kepada ajaran Islam yang benar," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008