Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku menyetujui rencana penangkapan Artalyta Suryani oleh kejaksaan karena semula mengira Artalyta adalah bagian dari rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis, Hendarman mengatakan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto yang memiliki inisiatif untuk menangkap Artalyta. "Wisnu bikin konstruksi seperti itu. Saya setuju, berarti saya tahu toh," ujar Hendarman. Ia menuturkan, mengetahui penangkapan jaksa Urip dari Ketua KPK Antasari Azhar yang langsung menelponnya setelah KPK menangkap Urip. Berselang sepuluh menit kemudian, Hendarman mendapat telepon dari Jamintel yang mengabarkan hal yang sama. Wisnu kemudian mengatakan kepada Hendarman bahwa hanya Urip yang ditangkap oleh KPK dan penyuapnya sendiri tidak ditangkap oleh KPK. Jamintel, kata Hendarman, kemudian menyarankan agar kejaksaan menangkap Artalyta. Namun, ia menyarankan Wisnu untuk berkoordinasi dulu dengan Antasari sebelum menangkap Artalyta agar tidak mengacaukan kasus tersebut. "Ini peristiwa, Wisnu sendiri masih raba-raba toh. Ini peristiwa kita sama-sama tidak tahu," ujarnya. Hendarman mengaku menyetujui penangkapan rencana penangkapan Artalyta oleh kejaksaan karena semula menduga Artalyta adalah bagian dari skenario KPK untuk memancing Urip menerima uang. "Pikiran kita tidak ditangkap. Ditunggu-tunggu kok tidak ditangkap juga. Kita curiga pada KPK yang tidak menangkap itu. Ternyata kecurigaan itu tidak terbukti," tuturnya. Hendarman berpendirian, menurut konstruksi hukum, harus kedua pihak, penerima dan pemberi suap yang ditangkap oleh penegak hukum. "Tetapi saya menyuruh Wisnu untuk hubungi Antasari dulu, berkoordinasi. Kalau ini rekayasa, tangkap dia (Artalyta-red)," ujarnya. Hendarman mengaku hanya berkoordinasi dengan Wisnu dan sama sekali tidak berhubungan telepon dengan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso. Hendarman mengaku sama sekali tidak mengenal Artalyta dan baru tahu bahwa para pejabat eselon satu Kejaksaan Agung mengenal dekat Artalyta setelah rekaman pembicaraan akrab perempuan itu dengan Jamdatun diperdengarkan di persidangan. Ia mengakui Artalyta sebagai tukang lobi, tetapi membantah adanya sindikat antara Artalyta dan para pejabat teras Kejagung. Menurut Hendarman, pemanggilan dirinya oleh Presiden Yudhoyono tidak ada kaitannya dengan kasus Artalyta. Namun, kata dia, Presiden berpesan agar ia melakukan pembenahan dan bertindak tegas. Ia mengaku berterimakasih dengan mencuatnya kasus Artalyta sehingga bisa melakukan pembersihan internal. "Kalau tidak ada peristiwa ini, mana aku tahu," ujarnya. Hendarman berjanji segera melakukan pemeriksaan internal dan mengumumkan hasilnya kepada publik. "Dari kemarin sudah tercoreng, saya kan bilang sudah tertampar. Tertamparnya sudah berkali-kali dari kemarin. Tinggal nunggu TKO," kata Hendarman mengomentari institusi Kejagung yang kredibilitasnya terancam hancur karena kasus Artalyta itu. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008