Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Anti Utang (KAU) agar segera mengawasi dan mengusut secara tuntas masalah manajemen utang luar negeri. "Suatu langkah maju bagi KPK yang saat ini mulai menyentuh masalah utang luar negeri dengan melakukan monitoring atau pengawasan," kata Ketua KAU, Dani Setiawan, dalam pernyataan sikapnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis. Menurut Dani, terdapatnya dana utang yang tidak digunakan bisa terjadi karena rendahnya daya serap masyarakat hingga indikasi perilaku korupsi. Untuk itu, ujar dia, pihaknya menginginkan agar KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi bersama instansi atau lembaga negara lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengatasi secara tuntas permasalahan yang terkait dengan utang luar negeri. Ia menuturkan, sejak zaman Orde Baru sebenarnya utang luar negeri tidak dapat diserap sepenuhnya oleh pemerintah. KAU juga menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kebijakan tersebut juga tak lepas dari agenda liberalisasi sektor energi. Menurut KAU, agenda liberalisasi tersebut didesakkan oleh lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan sejumlah perusahaan asing. Selain itu, pola seperti ini tidak hanya tampak dari kenaikan BBM pada 2008 ini, tetapi juga terlihat pada kenaikan BBM yang terjadi pada 2005. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008