Karangasem (ANTARA News) - Program dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM hingga kini masih tersendat karena Departemen Keuangan belum memutuskan apakah program tersebut masuk sebagai belanja modal atau belanja sosial."Perdebatan soal belanja modal atau sosial ini dapat menghambat program yang sejak tahun 2000 dikenal sebagai dana bergulir," kata Menkop UKM Suryadharma Ali kepada pers usai sosialisasi soal Program Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera (Perkassa) di Karangaswem, Bali, Kamis.Depkeu sejak tahun ini menginginkan dana bergulir tersebut dimasukkan sebagai belanja modal, sementara Kemenkop UKM tetap menyatakan program tersebut sebagai belanja sosial. Menurut Menteri yang didampingi Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, pihaknya menginginkan dana bergulir ini sebagai belanja sosial karena dana tersebut digulirkan kepada masyarakat untuk memberdayakan ekonomi. Koperasi yang berminat dapat mengajukan proposal permohonan kepada Kemenkop UKM dan jika disetujui maka Kemenkop UKM akan meminta Depkeu untuk menyalurkan dana tersebut langsung ke koperasi. "Sehingga dengan demikian tidak ada dana yang mampir ke Kemenkop," katanya. Pihak Kemenkop UKM, lanjutnya, meminta Depkeu agar bisa segera membuat keputusan sebelum Agustus. "Kalau sampai awal Juli belum cair juga, maka ada keraguan dari kami apakah bisa menyalurkan dana tersebut sebagaimana mestinya," katanya. Menurut Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini, banyak waktu yang hilang sia-sia untuk memberdayakan masyarakat. Sementara mengenai apakah penyaluran dana tersebut perlu diaudit, Menteri mengatakan, bisa saja itu diaudit tapi untuk mengetahui tingkat penyalurannya. "Jadi persoalan ada disclaimer juga tidak perlu dipermasalahkan karena itu semua untuk masyarakat dan tidak kembali ke pemerintah," katanya. Kemenkop UKM sendiri hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi terhadap para koperasi yang telah mengajukan proposal atas dana tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008