Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta semua pihak untuk menghormati lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 karena telah melalui proses panjang.
"Dalam setiap seleksi, ada pro dan kontra serta ada perbedaan pandangan. Itu adalah hal biasa dan harus dihargai," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: DPR agendakan Paripurna Senin (16/9) setujui pimpinan KPK terpilih
Dia mengharapkan perbedaan sikap atas hasil pemilihan pimpinan KPK terpilih justru bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja lembaga antikorupsi agar ke depan lebih baik.
"Mari Kita dukung dan kita kawal mereka yang terpilih. Berikan waktu kepada pimpinan KPK baru menunjukkan kinerjanya," kata dosen mata kuliah tindak pidana korupsi di Universitas Bhayangkara, Jakarta itu.
Baca juga: PDIP minta pimpinan KPK terpilih tunjukkan kinerja baik
Menurut pakar kepolisian ini, penetapan Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lain di berbagai tahapan mulai dari panitia seleksi (pansel) hingga pemilihan secara aklamasi di Komisi III DPR sudah berjalan baik.
"Pansel dan DPR sudah bekerja dengan baik dan sangat maksimal. Tugas kita sekarang mengawal dan mengkritisi mereka yang terpilih jika kinerjanya nanti tidak baik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Komisi III pada Jumat dini hari memilih lima calon pimpinan KPK, yakni Ketua Firli Bahuri dan empat Wakil Ketua KPK yakni Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
DPR RI pada Senin (16/9) akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui lima orang itu menjadi pimpinan KPK.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo akan melantik pimpinan KPK baru karena pimpinan lama akan berakhir pada 20 Desember 2019.
Aksi dukung revisi UU KPK berujung ricuh
Pewarta: Santoso
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019