Jakarta (ANTARA) - Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) yang kehilangan saldo Rp14 juta dan diduga karena modus pembobolan data (skimming), dijanjikan akan mendapat pengembalian uang 100 persen dari BRI jika raibnya saldo tersebut terbukti karena kejahatan perbankan.

Nasabah tersebut, Pratama Guitarra, di Jakarta, Jumat, mengatakan sudah mendapatkan penjelasan dari BRI. Pada Jumat ini dia akan bertemu dengan pimpinan BRI cabang Depok untuk menyelesaikan masalah itu.

"BRI bilang kalau terbukti ada kejahatan perbankan dikembalikan 100 persen," kata Pratama.

Sekretaris Perusahaan BRI Hari Purnomo, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menginvestigasi kasus kehilangan saldo nasabah ini secara kasuistik.

"Jika kasusnya karena kejahatan perbankan, maka kita akan selesaikan keluhan nasabah," ujar dia.

Kasus hilangnya saldo Pratama ini bermula pada Minggu (8/9) saat dia berniat mengambil uang ke Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI. Saat hendak menarik uang tunai, dia mendapati kartunya ditolak oleh mesin ATM.

"Kemudian saya ke BRI Depok untuk benerin kartu. Setelah kartu bener, saya coba memeriksa uang ke ATM. Setelah dilihat kok uangnya berkurang banyak," ujarnya.

Pratama lalu meminta pihak BRI untuk mencetak mutasi pengeluaran uang. Lalu ia mengetahui adanya penarikan uang sejumlah Rp10 juta pada Selasa (11/9) yang tidak dilakukan dirinya.

"Di tanggal itu ada penarikan sejumlah Rp10 juta melalui ATM Bank lain. Kemudian di tanggal 11 September ada penarikan lagi menggunakan ATM BRI sejumlah Rp4 juta," katanya.

Pratama menuturkan, setelah dilacak oleh BRI Depok, penarikan itu berasal dari lokasi ATM di SPBU Kampial, Bali.

"Alhasil, uang yang raib Rp14 juta," imbuhnya.

Pratama akhirnya menginformasi kepada Kantor BRI Pusat. Menurut Pratama, Kepala Bagian Humas BRI Alia, mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Kalau memang ada kejahatan uang akan dikembalikan, tapi pihak BRI belum bisa memastikan kapan investigasinya selesai," kata Pratama.

Baca juga: Cara terhindar dari bahaya "skimming" kartu debet
Baca juga: Mandiri ganti dana korban "skimming" Rp260 juta
Baca juga: Perbankan diimbau percepat ATM "chip" antisipasi "skimming"


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019