Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman, berjanji akan hadir sebagai saksi dalam persidangan Artalyta Suryani di Pengadilan Tipikor pada Rabu (25/6) mendatang. "Saya pasti hadir," katanya seusai menjalani pemeriksaan terhadap dirinya oleh Tim Pengawasan Kejakgung, di Jakarta, Rabu. Kemas Yahya Rahman sendiri ke luar dari ruang pemeriksaan sekitar 15.30 WIB setelah dirinya menjalani pemeriksaan sejak 10.00 WIB. Namun dirinya bungkam saat dicecar wartawan mengenai isi pemeriksaan. "Semua tanyakan pada pak Jamwas," ujarnya. Sebelumnya dilaporkan, Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, dicecar 23 pertanyaan oleh tim pengawas Kejaksaan Agung (Kejakgung), menyangkut rekaman perbincangannya dengan Artalyta Suryani alias Ayin. "Sekitar 23 pertanyaan ditanyakan oleh pemeriksa Kejakgung terhadap pak Kemas," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Puspo Aji, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus itu langsung dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), MS Rahardjo. "Hari ini diperiksa pak Kemas, sebagaimana kemarin pertanyaannya yang telah disampaikan langsung oleh pak Jamwas," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008