Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, selesai diberondong 23 pertanyaan oleh tim pengawas Kejaksaan Agung (Kejakgung), menyangkut perbincangannya dengan Artalyta Suryani alias Ayin."Sekitar 23 pertanyaan ditanyakan oleh pemeriksa Kejakgung terhadap Pak Kemas," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Puspo Aji, di Jakarta, Rabu.Pemeriksaan itu sendiri berlangsung sejak 10.00 WIB dan diperkirakan baru selesai pada 14.30 WIB.Ia mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus itu langsung dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), MS Rahardjo."Hari ini diperiksa Pak Kemas, sebagaimana kemarin pertanyaannya yang telah disampaikan langsung oleh Pak Jamwas," katanya. Dikatakan, yang dipersoalkan atau dipertanyakan dalam pemeriksaan itu, berkaitan dengan persidangan tindakan pidana korupsi (Tipikor) serta berita-berita yang menyangkut pada Kemas Yahya. Ia menambahkan kedatangannya selaku Wakil Ketua Komjak sendiri ke Kejakgung tidak lain untuk memantau proses pemeriksaan. "Proses pemeriksaannya sudah berjalan, memang betul," ujarnya. Disebutkan, pemeriksaan terhadap Kemas Yahya sendiri sudah selesai. "Saya sendiri melihat penandatanganannya (sekitar 14.30 WIB)," katanya. "Untuk hari ini, yang diperiksa hanya pada pak Kemas saja," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008