Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai proses lelang tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dimenangkan konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) telah sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada.
"Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya, jadi biar direview oleh mereka yang memang mengelola. Jadi kalau perintah dari gubernur adalah taati semua prosedur, ikuti semua ketentuan," kata Anies di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Tender proyek JIS dinilai janggal, Anggota DPRD minta diulang
Anies menilai prosedur lelang telah sesuai, pasalnya, sebelum lelang tender dilakukan, Anies mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan lelang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bila semua prosedur itu telah dijalankan dengan baik, seharusnya tidak muncul masalah.
"Prinsipnya, taati seluruh prosedur yang ada, perlindungan terkuat bagi pemerintah dan aparatnya adalah ketaatan kepada SOP. Ketaatan pada SOP itu perlindungannya, kalau ditaati maka aman. Kalau SOP tidak ditaati maka akan muncul masalah, jadi nanti dicek saja SOP-nya seperti apa," paparnya.
Baca juga: Pembangunan JIS serap hingga 10.000 tenaga kerja
Terkait dengan protes dari konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya, Anies berharap hal itu tidak berkepanjangan, pasalnya, kedua konsorsium itu merupakan perusahaan milik negara (BUMN).
"Wong keduanya yang mau bekerja adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan nanti, keduanya masuk ke negara RI dan yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," ucapnya.
Baca juga: Jakarta International Stadium ditargetkan Jadi tempat final PD U-20
Sebelumnya konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya melayangkan protes atas hasil lelang tender pembangunan JIS.
Pasalnya, mereka menganggap penawaran yang diajukan bagi pembangunan stadion untuk Persija Jakarta itu jauh lebih rendah dibandingkan konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) yang berhasil memenangkan tender.
Adapun konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT PP mengajukan nilai penawaran hingga Rp4,085 triliun, sedangkan konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Jaya-PT Indah Karya mengajukan penawaran sebesar Rp3,78 triliun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019