Bandarlampung (ANTARA News) - Penyelidikan oleh Poltabes Bandarlampung atas dugaan pelecehan seksual dilakukan mantan pejabat dan tokoh masyarakat yang juga salah satu calon gubernur (cagub) Lampung, tetap berlanjut meskipun tetap berhati-hati menyikapinya karena ada dugaan laporan itu bermuatan politis."Polisi masih mencari alat bukti dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar (Wakapoltabes) Bandarlampung, AKBP Suyono, usai menghadiri Festival Budaya Bandarlampung, di Bandarlampung, Rabu.Suyono menyebutkan, proses penyelidikan kasus ini harus disikapi dengan hati-hati, karena kental dengan muatan politis. Menurut dia, pengaduan pelecehan seksual tersebut belum tentu benar dan dapat merugikan pihak yang diadukan. "Pers juga jangan terlalu membesar-besarkan masalah ini, karena proses penyelidikannya masih terus berlangsung," ujar dia pula. Korban dugaan pelecehan seksual, MD (19), sejak Rabu pagi menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Bandarlampung. Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik yang menunggu korban untuk diambil gambarnya saat hendak dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung untuk divisum, merasa kecewa karena korban ditutupi jaket oleh petugas kepolisian. Salah seorang petugas itu, AKP Haruniati, kepada sejumlah wartawan mengatakan, korban pelecehan seksual tidak boleh diambil gambar atau fotonya. "Ini ketentuan undang-undang, bagi korban pelecehan seksual atau pencabulan tidak boleh diambil gambar atau fotonya," ujar dia pula. Secara terpisah, juru bicara salah satu cagub Lampung yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangganya, Daniel HG, kepada wartawan dalam klarifikasinya mengatakan laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual itu jelas bermuatan politis. Karena itu, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian, khususnya Poltabes Bandarlampung dapat menyikapi pengaduan tersebut secara proporsional dan profesional, sehingga tidak terjebak pada permainan politik di dalamnya. Pada salah satu harian di Lampung, melalui berita "Mantan Pejabat Dilaporkan PRT-nya" di halaman 7, edisi Rabu (18/6), sama sekali tidak disebutkan nama pihak yang diadukan dan diduga telah melakukan pelecehan seks oleh pembantunya itu, MD (19), hanya disebutkan tokoh masyarakat dan mantan pejabat di Lampung. Sejumlah pesan singkat melalui SMS tentang laporan pengaduan kasus itu telah menyebar ke masyarakat dan wartawan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008