Ada yang merasa sudah menjadi keluarga mampu, dan ada juga yang malu rumahnya dipasangi stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu.
Penajam (ANTARA) - Sedikitnya 211 calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH di Kabupaten Penajam Paser Utara, calon ibu kota baru di Kalimantan Timur itu mengundurkan diri atau tidak mau menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Ratusan KPM PKH mendadak mundur dan tidak mau menerima bantuan pemerintah pusat itu," kata Kepala Bidang dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah, di Penajam Paser Utara, Jumat.

Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara mulai memasang tanda atau labeling berupa stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu di setiap rumah KPM PKH.

Terdata 211 kepala keluarga yang menyatakan mundur dan menolak menerima bantuan sosial melalui program keluarga harapan tersebut.

Baca juga: 5.625 keluarga di Penajam terima bansos PKH

Baca juga: Keluarga beranak kerdil diusulkan masuk dalam program PKH


Alasan kepala keluarga yang mengundurkan diri dan tidak mau menerima bantuan sosial program keluarga harapan itu, kata dia, sangat beragam.

"Ada yang merasa sudah menjadi keluarga mampu, dan ada juga yang malu rumahnya dipasangi stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu," kata Nurbayah.

Awalnya KPM bantuan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui PKH yang digulirkan Kementerian Sosial berjumlah 5.624 kepala keluarga.

Namun, setelah dilakukan pemasangan tanda berupa stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu di setiap rumah KPM jelas Nurbayah, jumlah KPM berkurang menjadi 5.413 kepala keluarga.

"Saat ini pemasangan stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu dilakukan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru," ujarnya.

Pemasangan stiker bertuliskan Keluarga Tidak Mampu itu bertujuan agar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak salah sasaran.

PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai KPM PKH.*

Baca juga: Walikota Bandarlampung ancam sanksi berat aparat yang bermain dana PKH

Baca juga: Walikota Bandarlampung ancam sanksi berat aparat yang bermain dana PKH

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019