Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, menangkap rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), David K Wiranata, karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bagi nelayan korban tsunami di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta mengatakan, David ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Sekitar pukul 08.15 WIB tadi pagi (18/6)," katanya tentang waktu penangkapan. Sedikitnya lima petugas KPK dikerahkan dalam penangkapan itu. David tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang saat itu mengenakan jaket warna hitam itu tiba di gedung KPK dengan mendapat pengawalan dari beberapa petugas KPK. Tanpa menghiraukan keberadaan para wartawan, David langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan. Nama David sering disebut dan muncul dalam fakta-fakta persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan bagi nelayan korban tsunami di Jawa Tengah pada 2006. Perkara itu melibatkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah non aktif, Hari Purnomo dan pimpinan proyek Margareth Elizabeth Tutuarima. Dalam persidangan, nama David K. Wiranata disebut sebagai rekanan pengadaan mesin kapal bermerek Yamaha dalam proyek bantuan tersebut. Berdasarkan penuturan Hari Purnomo dalam persidangan, juga terungkap bahwa David K Wiranata menjadi perantara penyerahan uang sebesar Rp1,8 miliar ke pejabat teras di Departemen Kelautan dan Perikanan. Aliran diduga sebagai komitmen hasil rapat yang dihadiri pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah dan pejabat Departemen Kelautan Perikanan, yang menyatakan pembagian hasil keuntungan proyek tersebut sebesar lima persen ke "Senayan" dan lima persen ke Departemen Kelautan dan Perikanan. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008