Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan
Palangka Raya (ANTARA) - Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Timbul RK Siregar berhasil menangkap dua pelaku pencuri ratusan juta rupiah dengan modus pecah kaca mobil milik pengusaha walet asal Kabupaten Barito Selatan bernama Bariah.
"Pelaku yang ditangkap itu berjumlah dua orang berinisial AL dan IN. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan pada Kamis (12/9) sore," kata Timbul saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.
Menurut dia, dua pelaku itu ditangkap tim gabungan dari Polres Palangka Raya dan Polda Kalimantan Selatan tanpa ada perlawanan sama sekali. Bahkan petugas juga berhasil mengamankan uang jutaan rupiah hasil aksi yang mereka lancarkan terhadap Bariah warga Kabupaten Barito Selatan itu.
Timbul menduga kemungkinan besar uang sekitar Rp500 juta yang berhasil digasak pelaku, Senin (9/9/2019) itu, sebagian sudah di transfer ke rekening keluarganya di kampung halaman kedua pelaku.
"Kedua pelaku dalam perjalanan menuju Kota Palangka Raya dari Kabupaten Tabalong, Kalsel dan segera dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," ucap Timbul.
Baca juga: Polisi usut pencurian modus pecah kaca mobil, uang Rp100 juta hilang
Baca juga: Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dibekuk di Kalbar
Baca juga: Warga dan polisi gagalkan perampokan uang Rp1,2 miliar
Kemudian, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian, hal senada juga disampaikannya kepada awak media.
Ia mengungkapkan saat ini tim Buser (Buru Sergap), bahkan anggotanya juga masih mengembangkan perkara tersebut karena kuat dugaan tindakan serupa yang dilakukan kedua pelaku tidak hanya yang pertama kali, melainkan sering serta lokasinya diduga lintas provinsi.
"Kita akan lakukan pendalaman kasus ini, apakah kedua pelaku ini ada keterkaitan dengan kejadian serupa di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu," ujar Hemat.
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019