Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tanzania pada Kamis kembali menunda sidang terhadap seorang wartawan investigasi Erick Kabendera untuk keempat kalinya sejak ia mendengar dakwaannya pada bulan lalu.

Bagi sebagian grup pembela hak asasi manusia dan pemerintah negara-negara Barat, kasus hukum yang menimpa Kabendera bermuatan politis.

Kabendera, wartawan yang sempat menulis di banyak media internasional seperti The Guardian dan Times, ditangkap oleh anggota kepolisian di rumahnya di Dar Es Salaam, Tanzania, pada 29 Juli.

Baca juga: Tanzania tidak tahu keadaan wartawan yang hilang

Awalnya, kepolisian menahan Kabendera karena masalah kewarganegaraan, tetapi pada 5 Agustus ia ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi kejahatan terencana, lalai membayar pajak dan terlibat pencucian uang.

Saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Kisutu di Dar Es Salaam pada Kamis pagi, Kabendera berjalan tertatih-tatih. Di hadapan hakim, ia berkata, "Kaki saya mati rasa, kaki dan dada saya terasa sakit sekali".

Seorang dokter penjara memeriksa Kabendera pekan lalu. Ia pun dijadwalkan kembali diperiksa pada Jumat, kata Kabendera kepada majelis hakim.

Pengacara Kabendera meminta hakim untuk mengizinkan kliennya dirawat di rumah sakit.

Hakim Augustine Rwizile pun menunda persidangan sampai 18 September. Rwizile akan mengabulkan permintaan Kabendera untuk dirawat di RS setelah hakim menerima laporan dari dokter penjara.

Sejak ditangkap, Kabendera ditahan di Segerea, penjara dengan penjagaan maksimum di pinggiran kota Dar Es Salaam. Kelompok pegiat HAM menyebut sebagian besar penjara di Tanzania melebihi kapasitas, sehingga banyak tahanan hidup dalam kondisi tak layak.

Kalangan pembela HAM juga menyebut kebebasan pers di Tanzania telah menurun drastis sejak Presiden John Magufuli terpilih pada 2015. Pemerintah di bawah kepemimpinan Magufuli telah memberedel sejumlah koran, menangkap pemimpin partai oposisi serta membatasi aksi unjuk rasa politik.

Pemerintah Tanzania menolak tudingan pegiat HAM tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: 100 hari berlalu, kematian Khashoggi masih diselimuti misteri

Baca juga: Wartawan Reuters peliput genosida Rohingya mulai diadili Myanmar

Moeldoko tanggapi remisi pembunuh wartawan di Bali

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019