Ada sesuatu yang dikerjakan, kembalikan kerugian negara dan pengembalian aset negara

Jakarta (ANTARA) - Calon pimpinan (capim) KPK, Firli Bahuri mengatakan apabila dirinya menjadi komisioner KPK 2019-2023, ingin agar lembaga tersebut melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berfokus dalam upaya pengembalian kerugian negara dan pengembalian aset negara.

"Ada sesuatu yang dikerjakan, kembalikan kerugian negara dan pengembalian aset negara," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum badan dengan memasukkan orang ke dalam penjara namun bagaimana menekan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.

Baca juga: Capim Luthfi: Pemberantasan korupsi harus fokus pada pencegahan

Selain itu menurut dia, kerja koordinasi, supervisi dan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum selama ini belum maksimal.

Hal itu menurut dia karena divisi koordinasi dan supervisi di KPK belum berdiri sendiri, namun masih menjadi sub-divisi Deputi Pencegahan.

"Koordinasi dan supervisi harus menjadi bidang sendiri, karena itu tugas pokok KPK. KPK ke depan harus disesuaikan dengan tugas pokoknya," ujarnya.

Firli mengatakan telah menyiapkan 13 program apabila terpilih menjadi komisioner KPK, empat diantaranya merupakan program yang berjalan secara berkesinambungan.

Keempat program tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang unggul namun tidak bisa dilaksanakan dalam waktu satu tahun.

Baca juga: Johanis Tanak setuju revisi UU KPK

"Kedua, penguatan sistem mitigasi, ketiga penguatan implementasi regulasi pengembalian aset negara dan keempat peningkatan koordinasi antar-lembaga," katanya.

Selain itu, Firli menilai penguatan koordinasi kelembagaan KPK menjadi fokus yang akan dikerjakannya apabila menjadi komisioner KPK karena ibarat kapal yang berjalan menempuh samudera luas, kalau mau selamat maka semua awaknya harus satu tujuan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019