Banda Aceh (ANTARA News) - Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Supiadin AS menilai pembalakan liar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) semakin marak dan menyebabkan terjadinya penurunan fungsi hutan dan lahan."Upaya pemulihan fungsi hutan (rehabilitasi dan restorasi kawasan) telah lama dilakukan namun aksi penjarahan hutan hingga kini masih terus terjadi, sehingga bencana alam tidak dapat dihindari," katanya pada upacara peringatan tanggal 17 Juni 2008 di Makodam IM di Banda Aceh, Selasa.Panglima minta kepada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kodam IM tidak terlibat dalam kasus pembalakan liar. Apabila ada oknum yang terlibat maka akan diberi sanksi dan hukuman yang berat, kata jenderal berbintang dua itu.Kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk pemulihan kerusakan sumber daya hutan harus mendapat perhatian semua pihak. TNI mempunyai tugas mencegah dan menangkap pelaku pembalakan liar yang berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.Situasi lain yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Aceh, terutama perampokan bersenjata. Untuk mengeliminir tindakan kejahatan tersebut perlu upaya membangun keberanian moral masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk menyimpan atau menguasai bahan peledan dan senjata api secara tidak sah. "Saya berharap agar warga Kodam IM dapat mendorong masyarakat berani melawan aksi-aksi kriminal dengan sistem kentongan. Dianjurkan semua rumah warga menyediakan kentongan sebagai alat memudahkan komunikasi antar sesama warga," katanya. Tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan, kepekaan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar, sehingga deteksi dini menjadi perioritas untuk menangkal berbagai bentuk tindakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat. Pangdam juga mengajak prajurit dan PNS di jajaran Kodam IM untuk kembali mengikrarkan niat dan memantapkan tekad menjadi prajurit dan PNS yang baik dalam setiap langkah dan tindakannya sehari-hari. "Diakui atau tidak, hingga saat ini masih ada diantara prajurit dan PNS Kodam IM yang melakukan tindakan tercela, melakukan pelanggaran hukum, indisipliner serta tindakan yang merugikan masyarakat. Tindakan seperti itu hendaknya semakin hari semakin dikurangi," tambahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008