Presiden ke-3 RI BJ Habibie secara raga tidak lagi bersama kita, tetapi jiwa dan spiritnya harus tetap hidup dalam diri anak bangsa, teknokrat, politisi, tokoh maupun cendikiawan Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan seluruh elemen bangsa jangan sampai membiarkan spirit BJ Habibie hilang setelah wafatnya Presiden ketiga Republik Indonesia itu.

"Dialah negarawan sejati, pandangannya, pikiran-pikirannya ia curahkan untuk bangsa, dia bapak demokrasi, teknokrat, intelektual. Dia tidak hanya mencurahkan spirit dan tenaganya untuk bangsa hanya pada satu hal saja, tapi banyak, lewat politik, keilmuan, teknologi dan sebagai cendikiawan, jangan biarkan spirit ini hilang bersama kepergiannya," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Kamis.

Generasi-generasi berikutnya harus menjadikan spirit kenegarawanan Presiden ketiga RI BJ Habibie sebagai contoh dan acuan dalam membangun bangsa.

Presiden ke-3 RI BJ Habibie harus menjadi teladan karena merupakan contoh ideal sebagai seorang pemimpin bangsa yang ada di garis lurus, tidak terlibat korupsi, membangun bangsa dengan keikhlasan, bahkan juga banyak keuntungan royaltinya disumbangkan untuk kepentingan sosial.

"Saat ini Indonesia kehilangan ketokohan itu, dan sesungguhnya yang hilang adalah keteladanan. Kalau dibiarkan kehilangan ini, maka dampaknya bisa buruk, orang nanti berpolitik tanpa moralitas, tidak lagi memikirkan kepentingan bangsa dan korupsi merajalela," ucapnya.

Memang menurut dia, "Presiden ke-3 RI BJ Habibie secara raga tidak lagi bersama kita, tetapi jiwa dan spiritnya harus tetap hidup dalam diri anak bangsa, teknokrat, politisi, tokoh maupun cendikiawan Indonesia."

Kemudian, harus ada yang melanjutkan spirit kenegarawanan Presiden ke-3 RI BJ Habibie untuk menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

Presiden ke-3 RI BJ Habibie wafat pada usia 83 tahun di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto Jakarta Rabu pukul 18.05 WIB.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019