Surabaya (ANTARA News) - Jaksa Agung (Jakgung) Hendarman Supandji mengakui citra dan kredibilitas jajaran kejaksaan saat ini merosot sampai ke titik nadir (titik terendah). "Citra dan kredibilitas kejaksaan saat ini dalam cobaan berat dengan kejadian beruntun, sehingga citra merosot ke titik nadir," katanya di Surabaya, Selasa. Didampingi Kepala Kejati Jatim Purwosudiro dan Kepala Kejari Surabaya Abdul Azis, ia mengemukakan hal itu saat meresmikan gedung baru kantor Kejari di Jl Sukomanunggal Jaya 1, Surabaya. Menurut dia, upaya pemulihan citra yang merosot sampai ke titik nadir itu perlu ada perbuatan dan bukti nyata, baik internal dan eksternal. "Secara internal, saya tidak akan ragu untuk menindak dan memecat jaksa yang mempermainkan dan memperdagangkan perkara, termasuk di Jatim," katanya. Oleh karena itu, katanya, kantor baru hanya merupakan fasilitas pendukung yang memerlukan "ruh" yakni kepercayaan masyarakat. "Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, pemimpin atau aparat yang berkantor harus bisa dipercaya," katanya. Sementara itu, katanya, kepercayaan masyarakat itu akan tumbuh bila pemberantasan korupsi yang meningkat juga pararel dengan kesejahteraan masyarakat yang meningkat pula. "Karena itu, enam tertib yang saya canangkan sejak dilantik menjadi Jaksa Agung pada 2007 pun saya tambah menjadi tujuh tertib," katanya. Tertib ketujuh adalah tertib moralitas, sedangkan enam tertib lainnya adalah tertib administrasi, keuangan, peralatan, jam kerja, kepegawaian, dan perkantoran. Dalam kesempatan itu, Jakgung Hendarman Supandji mengaku pihaknya juga telah membentuk Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang beranggotakan 75 jaksa. "Saat ini, tim khusus itu sudah memiliki 50 anggota dan nantinya akan ditingkatkan sampai 75 anggota, kemudian tim khusus serupa juga diadakan di seluruh Indonesia," katanya. Tim khusus Tindak Pidana Korupsi itu, katanya, akan diluncurkan untuk jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2008 atau bertepatan dengan Hari Antikorupsi Dunia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008