Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mempertegas sikap menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, dengan melakukan aksi pasang spanduk di kantor pengurus tingkat ranting wilayah Ibukota.
Saatnya rakyat bersikap tegas menolak kebijakan pemerintah yang memberatkan rakyat. Pemasangan spanduk penolakan kenaikan harga BBM oleh seluruh ranting PDIP se-DKI, mulai hari ini, adalah bentuk nyata sikap tegas partai kami, kata juru bicara DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Dhia Prekasha Yoedha kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, reaksi masyarakat yang menolak kebijkan pemerintah menaikkan harga BBM saat ini semakin meluas, dan PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus partai tingkat ranting di kelurahan se-DKI untuk melakukan gerakan pemasangan spanduk "Tolak Kenaikan Harga BBM".
"Sikap tegas kita wujudkan dengan pemasangan spanduk penolakan kenaikan harga BBM di 267 ranting se-DKI," kata Yoedha.
Ia mengatakan, gerakan merupakan langkah lanjut dari pernyataan sikap partai yang disampaikan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung Wibowo dalam forum pengarahan tertutup saat berlangsung Rakerda III, yang berlangsung di Gedung Mulia Raja, Jakarta, Minggu lalu (15/6).
Dalam pertemuan yang dihadiri 1.300 kader partai itu, Pramono Anung mengatakan bahwa PDIP tetap tegas menolak kenaikan harga BBM, dan bila perlu memperlihatkan sikap tersebut lewat gerakan pemasangan spanduk di semua ranting PDIP.
Rakerda III PDIP diikuti pengurus ranting dari 267 kelurahan, dan 44 kecamatan, serta enam kotamadya dan kabupaten. dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Pusat HM Taufiq Kiemas, Gubernur DKI Fauzi Bowo, Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro, Ketua DPP PDI-Perjuangan Tjahyo Kumolo, Maruarar Sirait, Mangara Siahaan, dan Adang Ruchiatna.
Yoedha mengungkapkan, PDIP mencatat bahwa pemerintah dalam waktu 3,5 tahun terakhir telah tiga kali menaikan harga BBM, dan hal itu jelas merupakan kebijakan yang membebani kehidupan masyarakat kelas bawah.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008