Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizki menilai sebaiknya penawaran saham perdana (IPO- Initial Public Offering) PT Adaro Energy, tak diloloskan meskipun hak angket di DPR ditolak mengingat masih terdapatnya sejumlah permasalahan yang belum diungkapkan dalam prospektus."Sebaiknya Bapepam tidak memaksakan pelaksanaan IPO Adaro," kata Yanuar saat dihubungi,di Jakarta, Selasa.Menurut dia, perusahaan batubara ini masih terbelit masalah hukum dan dalam prosepektus yang sama sekali tidak menjelaskan kasus hukum terkait dugaan penggelapan pajak Adaro, yang seharusnya dilakukan terbuka kepada publik.Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah pun juga akan rugi, karena pajak yang tak dibayarkan dalam beberapa waktu ini seakan tak jadi masalah. Yanuar juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah keganjilan yakni pihak Adaro akan melepas saham dalam jumlah besar bahkan bisa mencapai 40 persen di atas "floating mass". "Ini kan ganjil, bagaimana dalam tekanan yang demikian besar ada infestor yang membeli dalam jumlah besar," katanya. Oleh karena itu, Yanuar tak meragukan jika dana yang masuk berasal dari pemilik lama dengan tujuan agar saat IPO dilakukan mereka bisa memperoleh keuntungan besar. Menurut dia, target penjualan 40 persen bisa jadi kaitannya dengan pembebasan pajak, seperti aturan dasar pasar modal. Namun di sisi lain, Penjamin emisi Penawaran umum perdana (IPO) PT Adaro Energy (Adaro) melihat bahwa banyak pihak yang membaca prospektus perusahaan batubara ini secara sepotong-potong sehingga banyak opini publik yang merugikan. "Jangan di `cu-cut` (potong-potong) sehingga seolah-olah banyak masalah," kata Vice Presiden Danatama Makmur, Vicky Ganda Saputra. Dia melihat banyak kalangan yang bermain dalam masalah IPO Adaro ini dan memunculkan opini ke publik dengan membaca prospektus secara sepotong-potong. "Prospektus merupakan dokumen hukum, jadi jangan dibuat main-main," tegasnya. Vicky juga mengungkapkan bahwa propektus yang diterbitkan tersebut baru prospektus awal dan dari kajian Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak terlalu banyak tanggapan. "Jadi tidak yang ditutup-tutupi dalam prospektus awal Adaro," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008