Ekonomi syariah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, kebersamaan, dan keseimbangan
Banjarmasin (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan ekonomi dan keuangan syariah merupakan sebuah konsep yang inklusif, bahkan secara aktif dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.
"Ekonomi syariah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, kebersamaan, dan keseimbangan, sebagaimana nilai-nilai kebajikan lainnya yang kita yakini dalam rangka pengelolaan sumber daya titipan Tuhan," kata Rosmaya Hadi dalam kuliah umum di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis.
Kuliah umum yang diselenggarakan dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia 2019 itu bertema “Pengembangan Ekonomi Pesantren Melalui Ekonomi Digital” dengan mengundang sekitar 90 pesantren di Kalimantan Selatan.
Rosmaya mengatakan, nilai-nilai yang dijunjung ekonomi syariah itu diturunkan dalam prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah yang memberikan panduan bagi aktivitas ekonomi terhadap lima hal, yaitu mencegah penumpukan harta dengan mendorong pendistribusian harta secara produktif dalam aktivitas perekonomian yang sesuai dengan prinsip syariah.
Mengoptimalkan usaha dengan berbagi imbal hasil dan berbagi risiko secara adil, dan mendukung transaksi keuangan yang memiliki underlying sektor riil dan tanpa unsur yang meragukan.
Serta mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik, dan menjunjung transaksi muamalah yang transparan dan sepadan.
"Seluruh prinsip dasar ini menunjukkan bahwa ekonomi keuangan syariah, dapat mengakomodasi seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa memandang suku dan agama," katanya.
Rosmaya mengatakan beberapa pesantren dapat memulai gebrakan pengembangan ekonomi mereka melalui identifikasi komoditas strategis potensial yang dapat dikembangkan di masa mendatang.
Setelah identifikasi, pondok pesantren kemudian dapat melakukan fokus pembinaan kepada pengembangan komoditas tersebut. Sampai pada tahapan praktek, hasil dari pengembangan komoditas tersebut dapat dipasarkan melalui pangsa offline atau tatap muka dan online atau digital.
Penggunaan teknologi digital tersebut juga dapat dijadikan sarana promosi kepada pembeli yang tidak lagi terbatas jarak.
"Pemanfaatan pembayaran melalui berbagai pilihan metode pembayaran online pastinya akan menjadi pilihan dalam pembelian jarak jauh. Penjual tentunya dapat menjaring lebih banyak pembeli walau terbatas jarak antara penjual dan pembeli," katanya.
Dalam konteks pesantren, kata Rosmaya, pembayaran dapat dilakukan menggunakan bank syariah yang telah menyediakan kemudahan tersebut.
"Pastinya, hal ini untuk menjaga transaksi digital yang dilakukan pesantren tetap bernafaskan syariah," kata Rosmaya.
Baca juga: Pangsa pasar kecil, BI serukan perluas jangkauan perbankan syariah
Baca juga: KNKS dukung penyusunan peta jalan fintech syariah
Baca juga: Dukung Syariah, BI rencanakan revisi peraturan uang elektronik
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019