Sesuai peraturan perundang-undangan, unsur pimpinan DPRD Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut sebanyak empat orang (satu ketua dan tiga wakil ketua), yaitu Partai Golkar, PDIP, Gerindra dan PAN.

Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak "dua Srikandi" partai politik (parpol) masuk dalam usulan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019 - 2024 masing-masing Hj Mariana dari Gerindra, serta Hj Karmila.

Pengumuman pengusulan unsur pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketua sementara Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Golkar dan PDIP pimpinan sementara DPRD Kalsel

Baca juga: Karmila akan banyak belajar sebagai pimpinan DPRD Kalsel

Baca juga: DPRD Kalsel batalkan dua rancangan peraturan daerah

Sebagaimana peraturan perundang-undangan dan hasil Pemilu 2019 untuk pimpinan DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dari parpol pemenang sesuai urutan dan kebutuhan.

Sesuai peraturan perundang-undangan, unsur pimpinan DPRD Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut sebanyak empat orang (satu ketua dan tiga wakil ketua), yaitu Partai Golkar, PDIP, Gerindra dan PAN.

Keempat unsur pimpinan DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 itu, sesuai urutan parpol pemenang masing-masing Supian HK, Muhammad Syarifuddin, Mariana yang akrab dipanggil Ana, serta Karmila.

"Kita berharap pimpinan definitif DPRD Kalsel segera. Oleh karena itu, usulan keempat unsur pimpinan tersebut akan kita kawal supaya dari Kementerian Dalam Negeri secepatnya menerbitkan surat keputusan," demikian Supian HK.

Keseluruhan anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing delapan orang.

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, PKS dan PKB masing-masing lima, Nasdem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Hanura satu orang.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019