Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR, Dradjad H. Wibowo memperkirakan pelaksanaan sebagian kebijakan ekonomi akan terbengkalai dengan adanya rangkap jabatan Menteri Keuangan sebagai pelaksana tugas Menko Perekonomian."Saya sebenarnya prihatin karena Menkeu itu sekarang saja PR-nya sudah sangat menumpuk di Departemen Keuangan dan banyak PR yang belum selesai di Depkeu," kata Dradjad, di sela rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Ia mencontohkan, penyelesaian masalah BLBI yang hingga saat ini belum jelas, padahal penyelesaian perdata sejumlah kasus telah diserahkan kepada Depkeu. "Misalnya masalah BLBI, itu kan penyelesaian perdatanya diserahkan di Depkeu, namun sampai sekarang tidak ada progresnya, bahkan harus dilempar ke Komisi XI DPR," katanya. Masalah lainnya adalah reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi menelan dana sangat besar, namun tidak adil karena hanya Depkeu diberi tambahan renumerasi, namun hasilnya jauh dari memuaskan. "Belum lagi kalau Menkeu ada rapat di DPR, boleh dibilang hampir setiap hari dia harus ada di DPR, di Komisi XI, Panitia Anggaran dan sebagainya. Nah dengan PR yang begitu bertumpuk, sementara di Kantor Menko Perekonomian juga menumpuk, apakah tidak mungkin nanti ada yang terbengkalai," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Dradjad mengakui, rangkap jabatan menteri merupakan hak prerogratif Presiden, namun ia menilai posisi Menko Perekonomian diisi atau tidak diisi sebenarnya tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. "Ini karena kebijakan ekonomi pemerintah sekarang ini cenderung banyak merugikan masyarakat dan pelaku usaha/ekonomi rakyat," katanya. Menurut dia, rangkap jabatan itu lebih untuk menyenangkan investor dan kreditor asing yang menghendaki posisi-posisi penting di kabinet diisi oleh pihak yang pro kepada mereka. "Jadi tujuannya untuk menjaga citra kepada kreditor dan investor asing," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008