Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, segera diperiksa pada Selasa (17/6) oleh tim pengawasan Kejakgung. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus pembicaraan antara Artalyta dengan sejumlah pejabat Kejakgung melalui telepon yang terungkap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin. "Besok (Selasa (17/6)) pukul 10.00 WIB, Jamdatun akan dimintai keterangan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejakgung, MS Raharjo. Untuk mendukung proses pemeriksaan itu, ia telah mengirimkan surat melalui kurir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta transkrip rekaman tersebut. Menurut dia, rekaman itu akan menjadiu dasar untuk melakukan pengungkapan dengan banyaknya pemberitaan di media massa, mengenai adanya suap dalam kasus BLBI. "Transkrip rekanan dari KPK akan menjadi dasar pemeriksaan selanjutnya," katanya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Jamdatun, Kejakgung akan melakukan serupa terhadap Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel), Wisnu Subroto dan mantan Jampidsus, Kemas Yahya Rahman. Ia juga mengharapkan kesediaan KPK memberikan keterangan sebagai aparat penyidik, karena KPK yang melakukan perekaman pembicaraan kasus itu. "Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Kejaksaan (Komjak), yang diharapkan dalam pemeriksaan nanti akan mendampingi aparat pengawas yang meminta keterangan," katanya. Ia telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat kejakgung karena berdasarkan PP Nomor 30/1980, pemanggilan dapat dilaksanakan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. "Karena itu, Selasa (17/6) besok direncanakan pemeriksaan kepada Jamdatun," katanya. Kejaksaan Agung (Kejakgung) membentuk tim pemeriksaan kasus perbincangan Artalyta dengan pejabat tinggi di lembaga peradilan itu melalui surat Nomor 036/A/JA/06/2008. "Tim itu terdiri atas sembilan anggota yang satu di antaranya merupakan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)," kata Kapuspenkum Kejakgung, BD Nainggolan. Kesembilan anggota tim itu, yakni, MS Rahardjo (Jamwas), Halius Husen, Andi Nirwanto, Abdul A, Deniar Sihombing, Andriansyah, Ahmad Junaedi, Mukhlis, dan Fajar S. Ia mengatakan pemeriksaan pertama akan dilakukan pada Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Untung Udji Santoso. "Tim pemeriksaan akan mulai bekerja pada Selasa (17/6)," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008