"Hingga kini, penyebab kebakaran kandang kambing di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kudus, memang masih dalam penyelidikan apakah disebabkan karena korsleting listrik atau pediyang," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono di Kudus, Kamis.
Pelibatan Labfor Polda, kata dia, juga untuk mengungkap kemungkinan ada tidaknya tindak pidana atas kasus kebakaran tersebut.
Baca juga: Kandang terbakar, 163 kambing terpanggang
Ia berharap peristiwa tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam pembuatan kandang komunal agar juga memperhatikan sisi keamanan dari kemungkinan adanya tindak kejahatan pencurian maupun kebakaran.
"Jika dalam pembangunannya memperhatikan hal tersebut, setidaknya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran bisa diketahui lebih awal sehingga bisa segera diambil tindakan agar tidak mengakibatkan kerugian lebih besar," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak 136 ekor kambing mati terpanggang setelah 35 kandang yang berada di kompleks kandang kambing komunal di Desa Kirig terbakar pada 9 September 2019 pukul 04.00 WIB.
Dari puluhan kandang kambing tersebut, sebagian besar kandang terisi kambing dengan total sebanyak 217 ekor kambing milik puluhan peternak.
Sementara kambing yang masih bisa diselamatkan tercatat sebanyak 54 ekor kambing.
Kandang ternak komunal tersebut, dikelola dua kelompok peternak, yakni Kelompok Ternak Umboro dan Kelompok Ternak Merdeka Jaya yang memanfaatkan tanah desa dengan luas lahan sekitar 950 meter persegi, sedangkan bangunannya total 450 meter persegi.
Adapun total kandang ternak yang ada di lokasi, berjumlah 35 kandang untuk Kelompok Ternak Umboro terdapat 16 kandang yang seluruhnya terbakar dan Kelompok Ternak Merdeka Jaya terdapat 19 kandang yang juga semuanya terbakar.
Desa Kirig merupakan pusatnya peternakan kambing yang dikelola secara berkelompok dengan jumlah ternak yang cukup banyak.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019