Nunukan (ANTARA) - Kelihaian tersangka ES, seorang mahasiswa universitas swasta di Makassar Sulsel yang menyelundupkan 20 kilo gram sabu-sabu dari Malaysia ternyata target operasi (TO) Polres Nunukan Kalimantan Utara.

Hal ini diutarakan Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media, Kamis.

"Tersangka ES ini adalah seorang mahasiswa di Makassar telah menjadi TO kita. Penangkapan ini merupakan keempat kalinya meloloskan barang dari Malaysia," ujar dia.

Sesuai hasil pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan, ES mengaku disuruh oleh pria berinisial As untuk mengambil barang haram itu di Tawau Malaysia.

Dari empat kali meloloskan sabu-sabu dari negeri jiran itu, baru kali ini tertangkap berkat informasi dari masyarakat dengan berat 20 kilogram.

"Tiga kali meloloskan sebelumnya masing-masing hanya satu kilo. Semuanya pesanan pria berinisial As ini," beber Karyadi.

Tersangka ES diamankan di rumah pengurusnya bernama Yusal beralamat di Jalab Borneo III RT 09 Kelurahan Nunukan Timur bersama rekan perempuan berinisial SW.

SW ini adalah rekrutan atas perintah As selaku pemilik barang untuk dijadikan kurir baru. Pada saat SW direkrut oleh ES dijanjikan pekerjan asisten rumah tangga di Tawau.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan terdiri dari 20 bungkus masing-masing berisi satu kilo gram.

Sabu-sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik teh merek Tiongkok. Lalu ditata dalam dua dos dibungkus lagi menggunakan karung bekas pupuk.

Mengantisipasi narkoba lewat jalur laut ke Makassar

Pewarta: Rusman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019