Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 pegawai di bawah intel dan pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung, diperiksa oleh bagian pengawasan terkait rekayasa untuk menangkap Artalyta. "Pemeriksaan itu berkaitan dengan pemeriksaan rekaman yang terbuka di pengadilan, yang menyatakan ada rekayasa untuk menangkap Artalyta sebagai pengamanan," kata Kapuspenkum Kejakgung, BD Nainggolan, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, nama sebelas pegawai kejakgung itu terdapat dalam surat perintah pemeriksaan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan, Salim. "Mereka itu dimintai keterangan terkait rekaman pembicaraan," katanya. Dikatakan, sekarang tengah dicari fakta benar atau tidak rekayasa untuk pengamanan terhadap Artalyta. "Itu yang harus dicari," katanya. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel), Wisnu Subroto, ia menyatakan sesudah besok diperiksa. "Sesudah besok (diperiksa)," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah menandatangani surat perintah untuk jajaran pengawasan untuk melakukan pemeriksaan atas kasus perbincangan Artalyta dan Jamdatun, Untung Udji Santoso. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008