Jakarta (ANTARA) - Terungkapnya fakta adanya konspirasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membebaskan Artalyta alias Ayin dari penangkapan KPK, membuktikan bahwa moralitas dan kredibilitas para pejabat di Kejagung telah runtuh.
"Sudah saatnya ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah SBY-JK untuk mengambil tindakan tegas. Sampai ditempatkannya para jaksa agung muda yang benar-benar bermartabat dan punya komitmen untuk menegakan hukum dan memberantas korupsi," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM), Ismet Hasan Putro kepada Antara, Minggu.
Hendarman gagal pimpin Kejagung! Buka lagi kasus deponering BLBI
Ismet mengatakan, ulah terhadap pejabat Kejagung atas sumpah Jabatan dan amanah negara, menunjukkan bahwa Jaksa Agung, Hendarman Supandji gagal membenahi perangkat Kejagung yang dipimpinnya.
Menurut Ismet, budaya buruk Kejagung ini harus diberantas dengan penggantian seluruh jajaran pimpinan Kejagung. Kemudian jajaran baru harus membuka kembali kasus-kasus deponering (penghentian) perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kredibilitas Kejagung dan kepercayaan masyarakat,"katanya.
Investor sulit percaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi
Dia menambahkan kasus suap yang menjalar ke level jaksa agung muda telah merusak suasana psikologis investor dan pengusaha yang berinvestasi di Indonesia.
"Karena kasus suap di Kejagung ini membuat pengusaha menjadi sulit mempercayai keseriusan perangkat hukum untuk menegakan hukum dan memberantas korupsi,"tambahnya.
Dia mengimbau masyarakat agar terus memantau proses peradilan Ayin tersebut hingga Mahkamah Agung, sehingga upaya-upaya manipulasi peradilan dapat dicegah dan kasus Ayin ini dapat diperluas terhadap siapapun yang terlibat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008