London (ANTARA) - Mahasiswa asing yang berkuliah di Inggris akan diizinkan untuk tetap tinggal di negara itu hingga waktu dua tahun setelah lulus untuk mencari pekerjaan sebagaimana dimuat dalam peraturan baru yang diumumkan oleh pemerintah pada Rabu.
Dalam peraturan yang masih berlaku saat ini, yang digagas oleh mantan Perdana Menteri Theresa May ketika ia menjabat sebagai menteri dalam negeri, mahasiswa asing hanya dibolehkan tinggal selama empat bulan setelah lulus.
Menteri Pendidikan Inggris, Gavin Williamson, menyebutkan bahwa mahasiswa asing memberikan kontribusi penting bagi negara dan perguruan tinggi di sana secara kebudayaan dan ekonomi, sehingga keberadaan mereka akan menguntungkan Inggris.
Baca juga: Menteri Inggris: Pendidikan kunci bangun masyarakat toleran
"Universitas di Inggris berjuang untuk menjadi lembaga pendidikan global yang terbuka. Mengenalkan jalur kelulusan menegaskan bahwa sektor pendidikan tinggi akan menarik perhatian talenta terbaik dunia," kata Gavin dalam keterangannya.
Jalur lulusan yang baru itu nantinya akan membolehkan para lulusan asing untuk bekerja atau mencari pekerjaan dalam tingkatan manapun. Mereka juga bisa mengubah visanya menjadi visa kerja jika sudah mendapatkan pekerjaan yang pas.
Pemerintah menyebut tidak akan menutup-nutupi jumlah mahasiswa yang bisa mendaftarkan diri untuk jalur kelulusan itu. Tercatat 450 ribu mahasiswa asing menempuh pendidikan di Inggris setiap tahunnya.
Baca juga: Inggris-Indonesia berkolaborasi tingkatkan kualitas tenaga medis
Peraturan jalur kelulusan yang baru akan mulai diberlakukan tahun depan untuk mahasiswa jenjang sarjana atau jenjang lebih tinggi dari semua jurusan yang berkuliah di universitas terpercaya di Inggris atau lembaga pendidikan lain yang terbukti patuh terhadap peraturan keimigrasian.
"Soal waktu. Semestinya kebijakan konyol ini dikembalikan ke tahun-tahun yang lalu. Inggris memang harus selalu terbuka dengan talenta terbaik dairi seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Sajid Javid melalui cuitan Twitter.
Hanya saja, dengan adanya perhatian terhadap tingkatan keimigrasian, yang menjadi kunci dari pemungutan suara untuk keluar dari Uni Eropa tahun 2016 lalu, usaha untuk membuka diri tersebut tidak berjalan dengan mulus.
Baca juga: Pelajar Indonesia kian minati pendidikan sektor kreatif
Sementara itu, Migration Watch, organisasi yang berkampanye untuk memperketat imigrasi, menyebut kebijakan baru itu sebagai "langkah mundur" yang justru akan membuat para mahasiswa asing tetap tinggal di Inggris untuk mengambil pekerjaan yang hanya membutuhkan keahlian rendah.
"Pemerintah sepertinya hanya memunculkan ide untuk meningkatkan imigrasi. Universitas kita sudah sangat menarik bagi mahasiswa asing. Tidak perlu lagi menurunkan nilai visa belajar dengan menjadikannya jalur belakang untuk bekerja di sini," tulis Migration Watch dalam cuitan di Twitter.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Suwanti
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019